Relawan Covid Kota Tasik 9 Bulan tak Gajian Bahkan Angkat Kaki dari Hotel

2 Mei 2021, 21:13 WIB
Para relawan covid-19 Pemprov Jabar yang ditugaskan di Kota Tasikmalaya harus hengkang dari hotel l, bahkan gaji dan insentif selama bekerja tak ada kepastian dari pemerintah. /kabar-priangan.com/Ema Rohima/

KABAR PRIANGAN - Prihatin, ratusan relawan yang membantu penanganan Covid-19 di Kota Tasikmalaya nasibnya penuh dengan ketidakpastian.

Mereka yang terlibat menjadi relawan Covid-19 di Kota Tasikmalaya ini, terdiri dari dokter, bidan, analis, perawat, office boy dan beberapa relawan lainnya.

Mereka bernasib sama dan hanya bisa pasrah menunggu kepastian pembayaran, serta penempatan untuk tempat tinggal sementara dari pemerintah.

Bagaimana tidak, selama dua bulan mereka tidak menerima gaji dan uang insentif selama 7 bulan belum dibayar pemerintah. Tragisnya, mereka juga harus hengkang dari hotel, karena izin tempat tinggalnya tidak diperpanjang oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: 26 Tahun Tugas di Kapal Selam, Sang Kolonel Laut (P) Iwa Kartiwa Sakit Terkena Radiasi Bubuk Besi Kapal Selam

Padahal mereka sudah berjuang di garda terdepan, dalam penanganan pasien Covid-19 di RSUD dr. Soekardjo. Bahkan resiko terpapar ketika menangani pasien Covid-19 sudah tak dipedulikan lagi. Buktinya, tidak sedikit para dokter, tenaga kesehatan dan relawan yang terpapar dan gugur.

Ya, pengorbanan para relawan tak bisa dinilai dengan materi. Kurang tidur, memakai baju hazmat dalam waktu lama, hingga mendapat sanksi sosial dan meninggalkan keluarga, seharusnya diapresiasi luar biasa oleh pemerintah.

Tapi kenyataannya, kini para relawan dicampakkan begitu saja. Tapi mereka tak bisa berbuat apa-apa. Gaji tak dibayarkan serta insentif yang dijanjikan tak kunjung cair entah kemana dan dimana.

Berdasarkan keterangan, anggaran untuk gaji dan insentif para relawan tersebut bersumber dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Kesehatan. Sedikitnya, 20 relawan Covid-19 yang gajinya selama 2 bulan belum dibayarkan. Dan sebanyak 190 relawan Covid-19 yang bertugas di RSUD dr. Soekardjo uang insentifnya selama 7 bulan belum juga dibayar.

Baca Juga: Wabup Helmi Budiman tak Mau Mewabahnya Covid-19 di India, Terjadi di Kabupaten Garut

"Bukan hanya gaji dan insentif, kami juga harus hengkang dari hotel, yang menjadi tempat tinggal selama bertugas. Pasalnya, perjanjian perpanjangan kontrak antara Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat dengan pihak hotel tidak ada keputusan yang jelas," kata salah seorang relawan Covid-19, Nely Miftahul Hikmah, Sabtu 1 Mei 2021 sore.

Kini Nely bersama para relawan lainnya, yang bertugas sebagai garda terdepan harus keluar hotel dan pindah mencari rumah kontrakan. Nely merasa bingung karena belum mendapatkan tempat tinggal baru. Sedangkan pihak hotel menuntut harus segera mengosongkan kamarnya.

Nely asal Desa Adumulya, Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah yang saat ini bertugas sebagai surveilan tersebut, terpaksa sementara ikut menumpang di rumah temannya.

"Saya menjadi relawan sejak Januari 2021. Namun gaji belum dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat," ungkapnya.

Hal yang sama diakui oleh Yayan Warliyan yang merupakan relawan Covid-19 dan perawat rumah sakit. Menurutnya, sudah hampir 7 bulan ini, uang insentif sebesar Rp 7,5 juta yang dijanjikan setiap bulan belum juga diterima.

Baca Juga: 40 Warga Pangandaran Meninggal karena Covid-19

Padahal, uang insentif tersebut akan diberikan untuk biaya istri dan anaknya, karena sejak bulan September hingga sekarang dirinya tidak pulang ke rumah, dan hanya bertemu dengan keluarga dari jarak jauh saja. Tapi hingga kini, keuangan yang diharapkan tersebut belum juga ada kepastian.

"Insentif yang dijanjikan akan dibayar setiap bulan belum juga bisa dicairkan," ucapnya.

Menurutnya, sudah mempertanyakan haknya ke Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya. Namun jawabannya, terganjal oleh aturan Perwalkot sehingga berdampak pada ketidakpastian pembayaran tersebut.

"Dampak dari aturan, sehingga Pemerintah Kota Tasikmalaya tidak bisa memutuskan kapan pembayaran tersebut bisa dibayarkan," ungkapnya.

Sementara itu Operasional Manager Hotel, Adi Sukma Nugraha menjelaskan alasan para relawan harus keluar dari hotel, karena masa kontrak tinggal sudah habis pada 30 April.

Sebelumnya, pihak hotel sudah mempertanyakan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, namun tidak ada jawaban apakah akan diperpanjang atau tidak. Hingga kini tidak ada kepastian.

Baca Juga: Upah Pengubur Jenazah Covid- 19 di Kota Banjar Belum Dibayar, Nilainya Mencapai Rp204 Juta

"Padahal Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya sudah membantu dengan mengirimkan surat ke Pemprov Jawa Barat, namun tidak ada kepastian," ucapnya.

Dikatakan dia, saat ini ada 100 orang yang terdiri dari relawan analis, perawatan dan dokter. Mereka harus mengosongkan kamar hotel, karena sesuai kontrak awal tidak ada jawaban dan terpaksa harus keluar dari hotel, ungkapnya.***

Editor: Teguh Arifianto

Tags

Terkini

Terpopuler