Kota Tasik Lima Kali Zona Merah, Pengunjung Pusat Perbelanjaan Dibatasi Hanya 50 Persen

5 Mei 2021, 13:46 WIB
Dua pekan menjelang lebaran, kawasan pusat Kota Tasikmalaya, HZ Mustofa mulai diserbu masyarakat dari berbagai daerah yang hendak belanja keperluan lebaran.* /Kabar-Priangan.com/Ema Rohima/

KABAR PRIANGAN - Untuk kelima kalinya Kota Tasikmalaya masuk zona merah covid-19. Dari 27 kota dan kabupaten di Jawa Barat, hanya Kota Tasikmalaya dan KBB yang masuk zona merah.

Walau penambahan kasus Covid-19 di Kota Tasikmalaya rata-rata 20 kasus per hari, namun Pemerintah Provinsi Jawa Barat tetap memutuskan Kota Tasikmalaya masuk zona merah Covid-19 sejak Selasa 04  Mei 2021.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (3P) Dinas Kota Tasikmlaya, dr Asep Hendra Hendriana mengatakan, informasi tentang zona merah Ini diterima pada Selasa, 4 Mei 2021 pagi.

Baca Juga: Mulai Besok, 6 Mei 2021 Polres Tasikmalaya Kota Resmi Lakukan Penyekatan di Enam Titik

"Kita memang masuk kembali ke zona merah lagi. Ini yang kelima kalinya Kota Tasik masuk zona merah. Jangan ada keterkenalan. Kita akan buat surat edaran lagi. Mengembalikan aturan-aturan itu," katanya kepada wartawan, Rabu, 5 Mei 2021.

Saat ditanya mengenai penyebab kembalinya ke zona merah Covid-19 Asep mengatakan, pihaknya tidak bisa menjelaskan dan menentukan, karena itu ditentukan oleh pemerintah pusat dan provinsi.

"Kita tak bisa menentukan penyebab Kota Tasik jadi zona merah lagi. Karena perkembangan Covid ini diawasi langsung dari pusat," katanya.

Baca Juga: Kejari Usut Dugaan Suap Pengesahan APBD Kota Banjar 2017, Salah Satu Fraksi Terima Rp 240 Juta

Tugasnya saat ini yakni bereaksi terhadap peningkatan zona tersebut, untuk mengembalikan minimal ke zona oranye, tentunya dengan keinginan ke zona hijau.

Dengan kembalinya Kota Tasikmlaya ke zona merah maka diingatkan kembali agar jangan terlena apalagi jelang libur Idul Fitri meski sudah disiapkan penyekatan. 

"Jangan sampai terlena, sehingga terjadi ledakan kasus. Kalau disiplin sebetulnya tingkat kedisiplinan masyarakat Kota Tasik sudah cuku bagus. Cuman kan yang datang ke Kota Tasik untuk saat ini bukan orang Tasik saja. Namun juga dari daerah sekitarnya," kata Asep.

Baca Juga: Terkait Pembangunan Tower, Warga Limbangan Polisikan 4 Anggota DPRD dan Kasatpol PP Garut ke Polda Jabar

Untuk itu lanjut dia, pihaknya telah koordinasi dengan Disperindag juga akan melakukan pengetatan prokes di pusat perbelanjaan. Sebab, Tasik memang menjadi magnet ekonomi daerah sekitarnya khususnya menjelang lebaran.

"Karena Kota Tasikmalaya ini menjadi tempat belanja, apalagi saat ini menjelang lebaran, bahkan masyarakat dari luar daerah seperti, Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Ciamis, Banjar berbelanja di Kota Tasikmalaya," katanya.

Lebih lanjut kata dia, pihaknya juga sudah menyampaikan kepada forkopimda untuk mengeluarkan kembali surat edaran, untuk memperketat kembali kegiatan masyarakat.

Baca Juga: Pengacara Sodikin Yakin Para Tergugat tak Bisa Menyangkal

"Khsususya di pusat perbelanjaan dan keramaian, termasuk di tempat makan, baik restoran atau kafe," katanya.

Kita perlu tegaskan kembali satgas internal di tempat itu. Disperindag kemarin sudah mengumpulkan pelaku usaha untuk lebih ketat menerapkan prokes.

“Apalagi Kota Tasik sekarang menjadi zona merah lagi. Pengetatannya tentu berbeda dari kemarin. Misalnya kapasitas kemarin boleh 50 persen, sekarang harus 25 persen,” katanya.

Baca Juga: 1.200 Tenaga Honorer Pangandaran Diberhentikan, Ini Kata Bupati Jeje…

Sementara itu Kadis Perindag Kota Tasik, Firmansyah mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan aturan tentang kegiatan keramaian di pusat-pusat perbelanjaan.

"Selama Ramadan dan menjelang lebaran agar pengunjungnya dibatasi 50 persen dari kapasitas yang ada," kata dia.

Pihaknya pun sudah melakukan pertemuan dengan pihak pengusaha tempat perbelanjaan di Kota Tasik untuk meningkatkan pelaksanaan protokol kesehatan. "Salahstunya dengan mengurangi kapasitas hingga 50 persen," katanya.

Baca Juga: Garut Dapat Banprov Rp 614,693 Miliar, KPK Harus Turun Lakukan Pengawasan

Pihaknya juga kata Firmansyah, telah meminta pihak perusahaan memaksimalkan peran satgas internal untuk mengatur masyarakat yang datang agar tetap menerapkan protokol kesehatan selama berada di pusat perbelanjaannya.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi

Tags

Terkini

Terpopuler