Sandiaga Uno Tanggapi Aksi Pengibaran Bendera Putih. Menparekraf: Itu Bukan Perlawanan, tapi Isyarat

5 Agustus 2021, 13:10 WIB
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno memberikan jawaban atas aksi pengibaran bendera putih yang dilakukan pelaku usaha pariwisata dan perhotelan, Kamis 5 Agustus 2021.* /Instagram.com/@sandiagauno/

KABAR PRIANGAN - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Menparekraf, Sandiaga Uno menjawab aksi pengibaran bendera putih yang dilakukan para pelaku usaha pariwisata dan perhotelan di berbagai daerah di Indonesia.

Menurut Sandiaga Uno, aksi pengibaran bendera putih tersebut bukan sebagai aksi perlawanan, tapi isyarat bahwa para pelaku usaha di sektor pariwisata dan perhotelan ini perlu bantuan.

Jawaban Sandiaga Uno terhadap aksi pengibaran bendera putih dari para pelaku usaha pariwisata dan perhotelan ini diungkapkan dalam video yang diunggah dalam akun instagramnya, @sandiagauno pada Kamis, 5 Agustus 2021.

Baca Juga: Tak Sanggup Bertahan di Tengah Covid- 19, Pengusaha Hotel dan Restoran di Garut Kibarkan Bendera Putih

“Beberapa tempat, seperti Bandung, Garut, Gunung Kidul, juga Kulon Progo mengibarkan bendera putih. Itu bukan perlawanan, tetapi memberikan isyarat bahwa mereka perlu bantuan,” kata pria yang akrab disapa Sandi ini.

Disinilah menurut Sandi, pemerintah wajib hadir untuk mendengar keluhan para pelaku usaha di sektor pariwisata dan perhotelan ini.

Sandi pun menyinggung soal program CHSE, yaitu program Kemenparekraf berupa penerapan protokol kesehatan yang berbasis pada kebersihan (Cleanliness), Kesehatan (Health), Keamanan (Safety), dan kelestarian lingkungan (Environment Sustaibability).

Baca Juga: Sembilan Tahap Untuk Daftar Menjadi Peserta Upacara Hari Kemerdekaan RI di Istana Secara Virtual

“Kita saat ini memiliki tugas agar CHSE ini dipertahankan dan mendapatkan pengakuan sehingga konsep dari gas rem gas rem atau kebijakan sandbox  yang kita terapkan disini bisa disesuaikan dengan sertifikasi CHSE yang sudah diberikan,” katanya.

Sandi juga mengungkapkan keinginannya untuk membuka kesempatan agar konsep CHSE ini lebih banyak menyentuh usaha-usaha yang kecil.

“Karena 80 persen dari populasi kita menggantungkan hidupnya di sekotr tersebut. Andaikan sektor tersebut tak bergerak, bebannya untuk aspek ekonomi dan sosialnya akan sangat-sangat luar biasa,” katanya.

Baca Juga: Kasus Perceraian Saat Pandemi Covid Melonjak, Isteri Gugat Cerai Suami Mendominasi

Jadi, kata Sandi, pemerintah akhirnya mengambil kebijakan the lesser of two evils.

“Bahwa bagaimana bapak presiden secara bijaksana menghadirkan suatu kelonggaran-kelonggaran tetapi dengan tanggungjawab yuang ditingkatkan,” katanya.

Dalam captionnya, Sandiaga Uno menuliskan kalimat bahwa dirinya mendapatkan masukan langsung dari pelaku usahanya.

Baca Juga: 168 Ibu Hamil di Kabupaten Tasikmalaya Terpapar Covid-19, Dadan : Ibu Hamil Jangan Takut Divaksin

“Mendengar keluhan dan masukan langsung dari pelakunya. Wujud keberpihakan agar kita bisa bersama-sama MENYELAMATKAN LAPANGAN PEKERJAAN,” tulisnya.

Dia juga bersyukur karena dana bantuan pariwisata senilai Rp2,4 triliun sudah disalurkan sejak awal Agustus 2021.

“Alhamdulillah, dana bantuan pariwisata siap untuk disalurkan. Ini yang akan kita gunakan secara tepat sasaran dan tepat manfaat, menjangkau pelaku usaha yang betul-betul membutuhkan,” katanya.

Baca Juga: Jalur HZ Mustofa Kota Tasik Berlakukan Sistem Ganjil Genap Mulai Hari Ini

Seperti diketahui, akibat pemberlakukan PPKM Darurat, banyak pelaku usaha yang harus menghentikan sementara usahanya sampai penerapan PPKM dicabut.

Salah satu sektor usaha yang paling terdampak adalah sektor pariwisata dan perhotelan, termasuk juga rumah makan.

Para pengusaha pariwisata dan perhotelan benar-benar tak bisa menjalankan usahanya. Sementara di sisi lain, mereka tetap harus membayar gaji karyawan, sesuai undang-undang.

Baca Juga: Fitur Fleet Resmi Dihapus di Twitter Mulai Hari Ini

Atas kondisi inilah, para pelaku usaha di sektor pariwisata dan perhotelan di sejumlah daerah mengibarkan bendera putih dengan disertai gambar emoticon menangis, sebagai simbol bahwa mereka sudah tak berdaya menghadapi situasi saat ini akibat kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi

Tags

Terkini

Terpopuler