Hari ini, DPRD Kota Tasikmalaya Usulkan H Muhammad Yusuf Sebagai Wali Kota Definitif ke Mendagri

10 Agustus 2021, 09:22 WIB
Suasana rapat paripurna ke 8 DPRD Kota Tasikmalaya dengan agenda usulan pengangkatan dan pengesahan Wakil Wali Kota Tasikmalaya, H Muhammad Yusuf menjadi wali kota Tasikmalaya definitif, Selasa, 10 Agustus 2021.* /DPRD Kota Tasikmalaya/DOK/

KABAR PRIANGAN - Hari ini, Selasa, 10 Agustus 2021, DPRD Kota Tasikmalaya menggelar rapat paripurna dengan agenda usulan pengangkatan dan pengesahan Wakil Wali Kota Tasikmalaya, H Muhammad Yusuf menjadi wali kota sisa masa jabatan tahun 2017-2022.

Rapat paripurna ini akan digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kota Tasikmalaya pada pukul 08.30 ini. Seluruh anggota DPRD diungan untuk menghadiri rapat paripurna ini.

Selain mengusulkan pengangkatan dan pengesahan H Muhammad Yusuf sebagai wali kota definitif, dalam paripurna ini pun diagendakan pemberhentian Wakil Wali Kota Tasikmalaya Masa Jabatan Tahun 2017-2022.

Baca Juga: Aturan PPKM Terbaru, Anak Dibawah 12 tahun Dilarang Masuk Mall. Pekerja Sudah Bisa Masuk Kerja 100 Persen

“Jadi setelah Badan Musyawarah DPRD melakukan rapat, akhirnya diputuskan untuk mengusulkan Plt Wali Kota Tasikmalaya, H Muhammad Yusuf agar dilantik menjadi wali kota Tasikmalaya definitif,” kata anggota Badan Musyawarah DPRD Kota Tasikmalaya, Andi Warsandi.

Menurut Andi, selain mengusulkan H Muhammad Yusuf untuk diangkat menjadi wali kota Tasikmalaya definitif ke mendagri, dalam rapat paripurna pun diagendakan pemberhentian H Muhammad Yusuf sebagai wakil wali kota Tasikmalaya.

Dia menjelaskan, setelah DPRD mengajukan surat usulan ke Mendagri, maka selanjutnya menunggu jawaban dari Mendagri untuk menentukan waktu pelantikannya.

Baca Juga: Website Setkab Diretas, Salah Satu Pelakunya Anak di Bawah Umur. Satunya Lagi Sudah Meretas 650 Situs

“Jika Mendagri sudah menyetujui dan menentukan waktu pelantikannya, maka pelantikannya akan dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mewakili Mendagri,” katanya.

Seperti diketahui, H Muhammad Yusuf sebelumnya menjabat sebagai Wakil Wali Kota Tasikmalaya periode 2017-2022, mendampingi Wali Kota Tasikmalaya, H. Budi Budiman.

Namun di tengah perjalanan pemerintahan Budi-Yusuf ini, sang Wali Kota Budi Budiman terjerat kasus gratifikasi.

Baca Juga: Heboh, Janin Bayi Perempuan Ditemukan di Tempat Sampah di Dekat Pintu Air Ciguling

Pada Oktober 2020, Budi ditahan oleh KPK, sehingga Kota Tasikmalaya tak memiliki pucuk pimpinan. Kemudian setelah menjalani persidangan, pada Maret 2021 Budi Budiman divonis bersalah.

Namun status hukum atas Budi Budiman belum inkrah sehingga Wakil Wali Kota belum dapat diangkat menjadi wali kota.

Untuk mengisi kekosongan kepemimpinan, maka Gubernur Jabar melantik H Muhammad Yusuf sebagai Plt. Wali Kota Tasikmalaya.

Baca Juga: 15 Link Twibbon untuk Ikut Merayakan Tahun Baru Islam 1443 Hijriah

Dan kini, setelah cukup lama tak memiliki wali kota definitif, DPRD Kota Tasikmalaya mengusulkan H Muhammad Yusuf untuk dilantik menjadi Wali Kota agar Kota Tasikmalaya memiliki pemimpin yang definitif.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi

Tags

Terkini

Terpopuler