Masih Ingat Dadang Buaya yang Nekat Nyerang Markas Koramil Pameungpeuk? Kasusnya Segera Masuk Masa Persidangan

23 Agustus 2021, 19:16 WIB
Kasipidum Kejari Garut, Aryiyanto. /kabar-priangan.com/ Aep Hendy/

 

KABAR PRIANGAN - Masih ingat dengan Dadang Buaya yang namanya sempat viral akibat perbuatan nekatnya menyerang Markas Koramil Pameungpeuk di Kabupaten Garut beberapa waktu lalu?

Kini kasusnya memasuki babak baru dan segera memasuki masa persidangan.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut, Ariyanto, menyebutkan pihaknya telah menerima pelimpahan berkas perkara tahap dua tindak pidana umum dengan tersangka Dadang Buaya dari penyidik kepolisian.

Baca Juga: Pantai Sayangheulang Disebut Mirip Pangandaran, Wabup Garut: Syukur-Syukur Malah Kita Lebih Bagus

Selanjutnya, berkas perkara tersebut oleh pihaknya telah dilimpahkan kembali ke Pengadilan Negeri Garut.

"Kami telah menerima pelimpahan berkasa perkara tahap dua dari kasus tindak pidana umum dengan tersangka Dadang Buaya. Pihak penyidik kepolisian telah melimpahkan barang bukti berikut tersangka beberapa waktu lalu," ujar Ariyanto, Senin 23 Agustus 2021.

Menurutnya, pihak Pengadilan Negeri Garut pun sudah menerima pelimpahan berkas perkara dari pihaknya. Diperkirakan, pekan depan kasus ini sudah akan memasuki masa persidangan di Pengadilan Negeri Garut.

Baca Juga: Pemberlakuan Ganjil Genap di Kota Banjar Tuai Pro Kontra, Mantan Wakil Wali Kota Banjar Angkat Bicara

Dalam penanganan kasus yang sempat viral di media sosial ini, tutur Ariyanto, pihaknya menerapkan pasal Undang-undang Darurat terhadap tersangka.

Hal ini menyusul kepemilikan sejumlah senjata tajam oleh tersangka yang digunakan bukan pada tempatnya.

Adapun ancaman hukuman bagi Dadang Buaya ini, diungkapkan Ariyanto maksimal 10 tahun kurungan penjara. Selain Dadang Buaya, kasus ini juga menyeret salah seorang rekannya berinisial H yang juga teerjerat pasal yang sama.

"Selain Dadang Buaya, ada temannya berinisal H yang juga menjadi tersangka prlanggaran Undang-undang Darurat ini. Hanya memang berkas kasusnya terpisah akan tetapi persidangannya juga diperkirakan akan dimulai pekan depan," katanya.

Baca Juga: Dibangun dengan Biaya Rp15 Miliar, Wabup Garut Minta Pembangunan Pantai Sayangheulang Diawasi

Ariyanto mengungkapkan, selain Dadang Buaya dan temannya berinisal H, pihaknya juga telah menerima pelimpahan sejumlah barang bukti dari pihak penyidik kepolisian.

Adapun barang bukti yang sudah diterimanya yakni dua buah golok, satu samurai, sebuah tongkat besi, dan juga sisa-sisa minuman
keras.

Dikatakannya, pada awalnya tersangka diduga melakukan penyerangan ke markas Koramil Pameungpeuk sambil membawa senjata tajam.

Hal ini bermula dari keributan yang terjadi antara tersangka dengan seorang anggota TNI.

Baca Juga: Wagub Jabar Imbau Masyarakat tak Reaktif Terhadap Pernyataan YouTuber Muhammad Kace yang Lecehkan Agama Islam

Saat itu, tambahnya, Dadang Buaya dan temannya mendatangi Markas Koramil Pameungpeuk untuk mencari anggota TNI yang lari ke kantor Koramil setelah terlibat keributan dengannya.

Sebelumnya, Dandim 0611 Garut, Letkol CZi Deni Iskandar membantah adanya isu penyerangan yang dilakukan Dadang Buaya dan rekan-rekannya terhadap markas Koramil Pameungpeuk.

Apa yang dilakukan Dadang Buaya dan rekan-rekannya menurutnya bukan penyerangan akan tetapi mereka hanya mencari salah
seorang anggota TNI yang sebelumnya terlibat perkelahian dengannya yang kebetulan lari ke markas Koramil Pameungpeuk.

"Saya ingin klarifikasi, tidak ada penyerangan yang dilakukan Dadang Buaya dan rekan-rekannya ke markas Koramil Pameungpeuk. Lagipula mereka tak sempat masuk ke markas Koramil karena sebelum gerbang sudah dihentikan oleh anggota Koramil," ucap Deni saat konferensi pers dengan sejumlah wartawandi ruang kerjanya, Sabtu 29 Mei2021 lalu.

Baca Juga: Dosen FKIP Unsil Tasikmalaya Berbagi Ilmu: Manfaatkan Pekarangan untuk Menunjang Swasembada Pangan

Menurut Deni, penangkapan yang dilakukan aparat keamanan terhadap Dadang Buaya dan rekan-rekannya yang di daerahnya dikenal sebagai preman ini mendapat respons positif warga.

Warga merasa bersyukur karena selama ini keberadaan mereka telah sering menimbulkan keresahan.

"Alhamdulillah respons warga sangat baik pascapenangkapan yang dilakukan aparat keamanan terhadap preman bernama Dadang Buaya itu. Warga mengaku sangat bersyukur karena selama ini Dadang Buaya telah sering membuat resah," ujar Deni.

Dikatakannya, dari hasil penelusuran yang dilakukan, diketahui jika selama ini Dadang Buaya dan rekan-rekannya sering melakukan perbuatan yang tak terpuji.

Baca Juga: Catat Syaratnya! Polres Garut Akan Saluran Bantuan Bagi UMKM yang Terdampak Covid-19

Salah satunya, mereka sering memaksa minta uang baik kepada warga maupun para pedagang di kawasan Pameungpeuk dan jika tak diberi, mereka tak segan-segan melakukan aksi kekerasan.

Bahkan, kata Deni, sebelum terjadi keributan dengan anggota TNI dan polisi, Dadang Buaya dan rekan-rekannya telah melakukan pengrusakan warung milik para pedagang.

Peristiwa seperti itu selama ini sudah cukup sering dilakukannya sehingga menimbulkan keresahan warga.

Dengan telah diamankannya Dadang Buaya oleh pihak kepolisian, Dandim berharap tak ada lagi gangguan preman terhadap masyarakat di kawasan Pameungpeuk dan sekitarnya.

Baca Juga: Kelompok Tani di Kota Banjar Panen Bawang Merah 5,1 Ton Per Hektar, Petani Protes Akses Jalan

Bersama pihak kepolisian, pihaknya akan selalu berupaya memberikan perlindungan terhadap masyarakat dari gangguan preman dan sejenisnya.

Dalam kesempatan tersebut, Deni menjelaskan perbuatan Dadang Buaya saat itu dilakukan dalam kondisi tidak sadar akibat pengaruh minuman keras.

Setelah kejadian, Dadang Buaya langsung diamankan pihak kepolisian atas dasar laporan korban yang sebelumnya terlibat keributan dan diancam dengan cara ditempelkan senjata tajam berupa pisau di lehernya.

Baca Juga: Warga Limbangan Garut Laporkan KPK Ke Ombudsman RI, Karena Diduga Langgar Pasal Ini....

Dandim mengungkapkan, Dadang Buaya selama ini memiliki track record yang sangat jelek di masyarakat.

Sangat wajar jika saat ini banyak warga yang merasa bersyukur atas penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian terhadapnya.

Deni juga menegaskan, tindakan yang dilakukan Dadang Buaya dengan mendatangai markas Koramil dan mencari anggota TNI untuk diajak berkelahi merupakan tindakan yang tidak bagus.

Apalagi saat itu ia juga membawa sejumlah senjata tajam yang pada akhirnya berhasil diamankan petugas.***

 

Editor: Sep Sobar

Tags

Terkini

Terpopuler