Warga Kota Banjar Ciptakan Alat Musik 'Kolotik', Pemerintah Dukung Dipatenkan HAKI

25 Agustus 2021, 07:31 WIB
Erpan Rusdiana S.IP., pecipta alat musik tradisional kolotik atau entatonik warga Desa Balokang, Kec / Kota Banjar, Jabar terpilih mewakili Kota Banjar, maju pada Pemilihan Pemuda Pelopor Tingkat Provinsi Jabar 2021 yang digelar Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jabar, Selasa 24 Agustus 2021. /kabar-priangan.com/ D. Iwan/

KABAR PRIANGAN - Erpan Rusdiana S.IP., pecipta alat musik kolotik atau pentatonik dari Desa Balokang, Kecamatan/ Kota Banjar, terpilih mewakili Kota Banjar, maju pada "Pemilihan Pemuda Pelopor Tingkat Provinsi Jabar 2021" yang digelar Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jabar.

Diketahui, alat pentatonis sunda ini, awalnya bernama kolotok yang biasa digunakan souvenir.

Kemudian oleh Erpan diubah menjadi alat musik tradisional sekaligus diberi nama menjadi kolotik.

Baca Juga: Pemberlakuan Ganjil Genap di Kota Banjar Tuai Pro Kontra, Mantan Wakil Wali Kota Banjar Angkat Bicara

Menurut Erpan, kolotik dimainkan menggunakan tangan dengan cara dijepit, antara ibu jari dengan jari telunjuk. 

Selanjutnya, digoyangkan sesuai metode nada dari tangan. Bersamaan itu, keluar nada yang sesuai irama yang diinginkan.

Menurutnya, alat ini dapat dikolaborasikan dengan alat musik tradisional lainnya.

Baca Juga: Kenakan Jaket Kulit 'Made In' Sukaregang, Sandiaga Uno Bangga dengan Produk Lokal asal Garut

Erpan Rusdiana S.IP., pecipta alat musik tradisional kolotik difoto bersama Wakil Wali Kota Banjar, H. Nana Suryana dan Tim Juri Pemilihan Pemuda Pelopor Tingkat Provinsi Jabar 2021 yang digelar Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jabar, Selasa 24 Agustus 2021./kabar-priangan.com/ D. Iwan  

"Jika kolotik dimainkan dengan jumlah banyak, itu akan mengeluarkan suara yang menggema," ujarnya.

Untuk mengantisipasi peniruan atau plagiat, dikatakan dia, alat musik kolotik Kota Banjar sedang diusulkan untuk dipatenkan ke pusat Hak Kekayaan Intelektual (Haki).

Inovasi dan kreativitas atas karya kolotik Banjar ini, langsung dinilai Tim Juri Pemilihan Pemuda Pelopor Provinsi Jabar, Ediyana SE didampingi Ganjar Hidayat SSi MSi., Selasa 24 Agustus 2021.

Tim Juri mendukung kolotik dipatenkan dan didukung pemerintah.

Baca Juga: BKN Umumkan Ujian SKD untuk CPNS 2021, Berikut Waktu dan Syaratnya

Selain itu, Tim Juri juga berharap alat tradisional kolotik ini, menjadi daya tarik wisata kearifan lokal Kota Banjar dan bisa dipakai sebagai pada pendidikan ektrakulikuler sekolah di Kota Banjar.

"Kolotik ini harus segera dipatenkan dan didukung pemerintah. Seiring alat musik tradisional kolotik pertama di Indonesia," ujar Tim Juri.

Wakil Wali Kota Banjar, H Nana Suryana, menyatakan, mendukung proses hak paten kolotik ini.

"Semoga saja dengan dukungan pemerintah dan para pihak terkait lainnya, proses hak paten kolotik dapat secepatnya. Kemudian, kolotik menjadi magnet wisatawan tujuan Kota Banjar di masa mendatang," ujarnya.***

 

Editor: Sep Sobar

Tags

Terkini

Terpopuler