Kasus Pencurian Kabel di Objek Vital PLTP Darajat Garut Terungkap, Polisi Amankan 2 Pelaku

6 September 2021, 21:37 WIB
Jajaran Polsek Pasirwangi berhasil mengamankan dua dari tiga pelaku pencuruian kabel tembaga milik PT Star Energy Geothermal Darajat II. Satu pelaku yang bertindak sebagai sopir saat ini masih dalam pengejaran petugas. /kabar-priangan.com/ Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pasirwangi, Kabupaten Garut berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di objek vital pembangkit listrik panas bumi (PLTP) Darajar, Garut.

Tiga dari dua pelaku pencurian pun telah berhasil diamankan dan polisi kini masih memburu satu pelaku lagi.

"Baru-baru ini kita telah berhasil mengungkap serta mengamankan dua pelaku pencurian di area objek vital pembangkit listrik yakni di kawasan Star Energy Geothermal Darajat II," ujar Kapolsek Pasirwangi, AKP Abusono, Senin 6 september 2021.

Baca Juga: Ridwan Kamil dan Istri, Jalan-jalan Naik Motor di Kota Garut

Dikatakannya, berdasarkan hasil penyelidikan diketahui jika aksi pencurian di area Star Energy Geothermal Darajat II ini dilakukan oleh tiga orang.

Saat ini polisi baru berhasil mengamankan dua dari tiga pelaku masing-masing berinisial DR (31) dan HH (34).

Diungkapkan Abusono, DR dan HH berperan sebagai eksekutor yang masuk ke area Star Energy untuk mengambil barang yang menjadi incaran pencurian.

Baca Juga: Gauli Anak Tiri Hingga Hamil 6 Bulan, Buruh Serabutan di Garut Diamankan Polisi

Sedangkan YC (25) yang saat ini masih dalam pengejaran, berperan sebagai sopir.

Dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, tutur Abusono, juga diketahui jika dua dari pelaku merupakan warga Bandung sedangkan satu orang merupakan warga Garut.

Selain dua pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa di antaranya kendaraan pick up, kabel, dan gergaji
besi.

Baca Juga: APBD Garut 2022 Defisit 600 M, Bupati Garut Instruksikan Perjalanan Dinas Dikurangi 70 Persen

Menurut Abusono, para pelaku melakukan aksi pencurian pada Minggu 5 September 2021 sekitar pukul 22.10 WIB.

Sebelumnya, aksi serupa juga telah mereka lakukan pada Jumat 27 Agustus 2021 sekitar pukul 08.00 WIB.

"Sebelumnya mereka juga telah melakukan aksi serupa di tempat yang sama. Namun aksi mereka yang dilakukan hari Minggu kemarin berhasil diketahui dan dua dari tiga pelaku berhasil diamankan," katanya.

Baca Juga: SAH, Pemkab Garut Hibahkan 6 Bidang Tanah untuk Polres Garut, Ini Lokasinya...

Pelaku berinisial YC menurut Abusono, berhasil kabur saat petugas akan mengamankan mereka sedangkan DR dan HH berhasil diamankan.

Saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap MY yang identitasnya saudah dikantongi.

Abusono menyampaikan, pelaku melakukan pencurian kabel tembaga yang berada di area Star Energy Geothermal Darajat II yang masuk wilayah Desa Padaawas, Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut.

Baca Juga: Kisah Pilu Pedagang Bawang Merah dari Boyolali, Ditipu Jutaan Rupiah Saat Transaksi di Malangbong Garut

Kabel tembaga yang dicuri adalah berwarna hitam dan merah dengan lebar 3x50 centimeter sepanjang 80 meter.

Dijelaskannya, para pelaku masuk ke area tempat penyimpanan kabel dengan melalui jalur samping pagar.

Setelah berada di tempat penyimpanan kabel, mereka memotong kabel dengan menggunakan gergaji besi dan kemudian mereka angkut dengan mobil pick up warna hitam bernomor polisi D 8431 TH yang menyebabkan perusahaan mengalami kerugian jutaan rupiah.

"Pelaku YC yang berperan sebagai sopir, saat ini masih kita kejar. Sedangkan dua pelaku yang berperan sebagai eksekutor lapangan yakni DR dan HH saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Pasirwangi," ucap Abusono.***

 

Editor: Sep Sobar

Tags

Terkini

Terpopuler