Kasus Konfirmasi Positif Covid 19 Skala Nasional Turun Hingga 93,9 Persen, PPKM Akan Terus Diberlakukan

13 September 2021, 22:25 WIB
Menko Manives Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan, hasil evaluasi terhadap PPKM, terdapat penurunan kasus konfirmasi positif covid 19 sampai 93,9 persen. /Youtube.com/Setpres/

KABAR PRIANGAN – Hasil evaluasi perpanjangan PPKM Jawa Bali periode 7 hingga 13 September 2021 memperlihatkan kasus konfirmasi positif Covid 19 skala nasional turun hingga 93,9 persen.

Sedangkan untuk Jawa Bali turun hingga 96 persen dari titik puncak pada 15 Juli 2021.

Hal itu diungkapkan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan saat menyampaikan kondisi PPKM Jawa Bali melalui konferensi pers virtualnya, Senin, 13 September 2021.

Baca Juga: Tasik Selatan Dilanda Bencana, TNI dan Warga Bersihkan Material Longsoran

Luhut mengatakan, Provinsi Bali saat ini ada di level 3 dan jumlah kota/kabupaten dengan level 4 turun dari 11 kota/kabupaten pada minggu lalu menjadi 3 kota/kabupaten.

“Pada penerapan PPKM hingga minggu lalu, pemerintah akhirnya berhasil menurunkan Provinsi Bali menjadi Level 3,” ucap Luhut

“Sehingga dari 11 kota/kabupaten level 4 pada minggu lalu pada hari ini jumlahnya berkurang menjadi 3 kabupaten/kota,” lanjutnya.

Baca Juga: Polsek Leuwisari dan Polres Tasikmalaya Ringkus 3 Pencuri Mobil Saat Hendak Jual Hasil Curian

Disayangkan oleh Luhut, saat  situasi Covid 19 sudah membaik namun percepatan vaksinasi dan implementasi aplikasi PeduliLindungi serta protokol kesehatan masih tertinggal.

Hal ini dikarenakan adanya euphoria dari masyarakat yang tinggal di wilayah yang mengalami penurunan Level PPKM.

Luhut menegaskan pemerintah akan terus memberlakukan PPKM di seluruh wilayah Jawa Bali dan mengadakan evaluasi tiap minggu.

Baca Juga: Pelaku Pencabulan di Garut Akui Setubuhi Anak Tirinya Belasan Kali Hingga Hamil

“PPKM adalah alat kita untuk memonitor karena kalau dilepas, tidak dikendalikan terus, bisa nanti ada gelombang berikutnya,” tegas Luhut.

“Kita sudah lihat pengalaman di berbagai negara. Jadi kita tidak ingin mengulangi kesalahan yang dilakukan berbagai negara lain,” imbuh Luhut.

Luhut juga menyampaikan tentang evaluasi prokes pada pembukaan kembali aktivitas masyarakat, di beberapa wilayah terjadi mobilitas yang cukup masiv terutama di lokasi wisata seperti Pantai Pangandaran.

Baca Juga: 3.614 Ribu Peserta P3K Kabupaten Tasikmalaya Berebut Kuota 984 Orang

Pantai Pangandaran dipenuhi pengunjung dari Bandung Raya, Tasikmalaya, dan Jabodetabek.

Dikhawatirkan berpotensi penyebaran kasus Covid 19 impor bagi daerah Pangandaran terlebih diperparah dengan lemahnya protokol kesehatan.

Selain dilanggarnya protokol kesehatan, tingkat ketersediaan kamar hotel juga mendekati penuh.

Baca Juga: Justin Bieber Jadi Artist of The Year, BTS Sisihkan Maroon 5 di MTV Video Music Award 2021

“Tingkat  occupancy hotel di kawasan wisata Pangandaran mendekati penuh. Hal ini berlawanan dengan ketentuan-ketentuan yang mengatur terkait kapasitas Hotel yang diperbolehkan,” papar Luhut.

Harapan Luhut, Pemerintah Daerah dapat memahami dan mengawasi kondisi ini dan melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk pengabaian peraturan PPKM.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi

Tags

Terkini

Terpopuler