DPRD-Pemkot Banjar Bahas Rancangan KUA-PPAS 2021

27 September 2021, 15:04 WIB
Wali Kota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih saat acara paripurna KUA-PPAS 2021 di ruang Rapat Paripurna DPRD Kot Banjar, Jumat 24 September 2021. /kabar-priangan.com / D. Iwan/

KABAR PRIANGAN - Perkembangan ekonomi makro Indonesia yang bergejolak ditengah pandemi Covid-19, dikhawatirkan berdampak mengganggu stabilitas perekonomian di Kota Banjar.

Selain perkembangan asumsi kegiatan dan anggaran di Kota Banjar, kondisi perekonomian eksternal itu dapat mempengaruhi dalam penetapan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Kota Banjar tahun 2021.

Atas dasar itu, Wali Kota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih berharap adanya perubahan program yang diprioritaskan untuk penangganan Covid- 19, jaring pengaman sosial, pemulihan ekonomi dan mengakomodir silpa.

Baca Juga: Peternak Ayam Petelor di Kota Banjar Mengeluh, Harga Telor Anjlok-Pakan Naik

Hal tersebut, ujar Wali Kota, perlu ditetapkan dalam APBD tahun anggaran 2021 sebelum perubahan.

"Pada prinsipnya arah dalam KU (kebijakan umum) APBD Perubahan kali ini, hanya mengalokasikan kebutuhan yang bersifat wajib seperti insentif tenaga kesehatan untuk penangganan Covid," ujar Hj. Ade Uu Sukaesih, disela-sela di ruang rapat paripurna DPRD Kota Banjar, Jumat 24 September 2021.

Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan dan Plafond Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun 2021 mengalami perubahan.

Baca Juga: Siapakah 'Orang Pintar' yang Menemukan Gibran yang Hilang di Gunung Guntur?

Pendapatan pada tahun 2021 yang semula di targetkan sebesar Rp717.654.801.369 bertambah sebesar Rp26.357.300.477 menjadi Rp.744.012.101.846.

Perubahan ini menyusul pendapatan asli daerah (PAD) berubah. Dari PAD semula sebesar Rp134.776.320.883, saat ini berkurang dari Rp619.889.579 menjadi Rp134.156.431.304.

Adapun penyebab berkurangnya PAD, karena pendapatan pajak daerah semula sebesar Rp 14.482.829.461 bertambah Rp 618.195.235 menjadi Rp.15.101.024.696.

Baca Juga: Keangkeran Curug Cikoneng Diungkap Gibran Saat Tersesat di Gunung Guntur

Kemudian, hasil retribusi daerah semula sebesar Rp4.085.155.600 berkurang Rp811.579.801 menjadi Rp3.273.575.799.

Selain itu, dikatakan dia, ada hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan, semula sebesar Rp.3.665.400.000 bertambah Rp 259.940.000 menjadi Rp 3.925.340.000;

Terkait lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah, ini juga mengalami pengurangan, semula sebesar Rp112.542.935.822 berkurang Rp686.445.013 menjadi Rp111.856.490.809.

Baca Juga: Aksi Pemalakan Kendaraan di Selatan Garut Beredar di Sosmed, Ini Reaksi Kapolres Garut

Terkait dana perimbangan dari target semula sebesar Rp487.699.703 bertambah Rp 8.334.312.673 menjadi Rp 496.034.015.673

Untuk Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah, ini juga berkurang. Semula sebesar Rp 19.477.600.000 berkurang Rp491.350.000 menjadi Rp18.986.250.000.

Rinciannya, pendapatan hibah dana BOS sebesar Rp19.477.600.000 berkurang Rp491.350.0 menjadi Rp18.986.250.00.

Kemudian, dari sisi belanja Rancangan KUA P dan PPAS P 2021, direncanakan bertambah sebesar Rp Rp 11.610.871.814, dari Belanja  tahun 2021 sebelum perubahan sebesar Rp792.680.553.855 menjadi Rp804.291.425.669.

Baca Juga: Azis Syamsuddin Politisi Partai Golkar Ditahan KPK, Berbaju Rompi-Tangan Diborgol

"Semoga jalinan kemitraan yang baik selama ini, Rancangan KUA PPAS  2021 segera dibahas DPRD Kota Banjar bersama Pemkot Banjar. Selanjutnya, dijadikan kerangka penyusunan APBD P tahun 2021," ujar Hj. Ade Uu Sukaesih.

Ketua DPRD Kota Banjar, H.Dadang Kalyubi, membenarkan, Rancangan APBD perubahan 2021 itu nyaris sama. "Prioritas itu, terbesarnya masih untuk penanganan pandemi Covid-19," ujar H. Dadang.

Dikatakan dia, pembahasan terhadap Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD Kota Banjar Tahun 2021, saat ini dibahasnya.***

 

Editor: Sep Sobar

Tags

Terkini

Terpopuler