Tiga LSM Garut Datangi Kejaksaan, Tanyakan Kelanjuta Penyelidikan Kasus Pokir

5 Oktober 2021, 10:12 WIB
Kasie Intel Kejari Garut, Slamet Riyadi, SH menerima audiense tiga LSM yang mempertanyakan kelanjutan penyelidikan sejumlah kasus korupsi di Garut, salah satunya kasus pokir di DPRD Garut, Senin 4 Oktober 2021.* /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Tiga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Garut menyambangi kantor Kejaksaan Negeri Garut, Senin 4 Oktober 2021 petang.

Ke tiga LSM tersebut yakni Gerakan Moral Peduli Garut (GMPG), Laskar Indonesia (LI), dan Intel Tipikor (IT).

Sebelum diterima Kajari Garut, ke tiga perwakilan LSM tersebut bertemu dengan Kasie Intel Kejari di tempat berbeda.

Baca Juga: Kasus Kematian Mertua dan Menantu, Keluarga Korban Temukan Ada Kejanggalan

Kedatangan ke tiga pemerhati kebijakan publik tersebut untuk menanyakan kelanjutan kasus BOP Setwan, Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, dan kasus pengadaan sapi fiktif.

Ketua LSM Intel Tipikor, Asep mengatakan, kasus reses tidak ikut ditanyakan karena merupakan bagian BOP Setwan.

"Jadi kuncinya harus dipanggil dulu Setwan selaku PA dan PPTK nya sehingga akan terungkap semua anggaran BOP,” katanya.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 5 Oktober 2021: Pak Sanusi Mengenali Irfan sebagai Ayah Jessica

Karena menurutnya, BOP itu  peruntukannya untuk anggota dewan, setwan.

“Dan kami pun menanyakan juga kasus-kasus lainnya yang masih menjadi sorotan masyarakat, namun belum ada kejelasan sampai saat ini," katanya.

Menurut Asep, jika kasus ini tidak cukup bukti untuk dilanjutkan, maka ia meminta pihak kejaksaan segera mengumumkannya kepada publik.

Baca Juga: Sabu Dimasukan ke Dalam Tulang Ayam. Modus Baru Penyelundupan Narkotika ke Lapas

Akan tetapi, jika sudah mengarah kepada adanya tersangka, Asep juga meminta segera Kejaksaan menjelaskannya kepada masyarakat.

Hal itu penting agar ditengah masyarakat tidak terjadi kegaduhan, muncul fitnah, dan dugaan dugaan lainnya.

Menurut Asep, wajar saja pihaknya menanyakan kasus yang terjadi diseputaran DPRD ini karena sudah tiga kali pergantian kejaksaan sampai saat ini belum tuntas juga.

Baca Juga: WhatsApp, Instagram, Facebook Alami Gangguan Secara Bersamaan, Pengguna Riuh Mengeluh di Twitter

"Alhamdulillah saya bertiga bersama rekan bisa diterima oleh ibu Kejari langsung, sebelumnya juga kami diterima Pak Kasie intel,” kata dia.

Asep mengaku merasa bersyukur bahwa saat ini Kejaksaan Negeri Garut telah kembali menyikapi kasus-kasus yang sempat ditangani namun sampai saat ini belum ada kejelasan.

Tidak hanya itu, Asep bersama rekan LSM lainnya pun merasa lega setelah mendapat kejelasan dari Kejaksaan Negeri Garut bahwa kasus yang saat ini masih ditangani tidak akan di peti es -kan.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi

Tags

Terkini

Terpopuler