Korban Ungkap, Para Santriwati Sehari-hari Hanya Disuruh Bikin Proposal oleh Herry Wirawan, Jarang Belajar

13 Desember 2021, 20:33 WIB
Kuasa hukum keluarga santri korban perkosaan, Yudi Kurnia.* /Kabar-Priangan.com/Aep Hendy

KABAR PRIANGAN - Kebobrokan demi kebobrokan Herry Wirawan, oknum guru pesantren yang menjadi pelaku pemerkosaan 11 santriwati asal Kabupaten Garut dan daerah lainnya, terus terungkap. Ia sangat tak pantas menyandang gelar guru pesantren apalagi jadi panutan santri.

Kebobrokan lain dari perilaku Herry Wirawan, kembali diungkapkan kuasa hukum keluarga santri korban perkosaan, Yudi Kurnia. Menurutnya, selama ini pelaku bukannya memberikan pelajaran terhadap opara santriwati tetapi lebih memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi.

Para santriwati yang mondok di pesantrennya yang berada di wilayah Bandung itu, menurut Yudi, bukan hanya dimanfaatkan pemuas nafsu bejat Herry. Lebih dari itu, pelaku Herry Wirawan juga memanfaatkan para santriwatinya untuk mencari keuntungan materi demi kepentingan pribadi.

Baca Juga: Para Santriwati Korban Oknum Guru Sebelumnya Menolak, Setelah Dibisikkan Sesuatu Akhirnya Menurut

"Berdasarkan pengakuan korban, selama di pesantren mereka jarang belajar. Mereka lebih sering disuruh-suruh bikin proposal untuk mencari dana oleh pelaku," ujar Yudi.

Yudi menyampaikan hal itu di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Serikat Petani Pasundan (SPP), Jalan Raya Samarang, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Senin 13 Desember 2021.

Proposal yang dibuat para santriwati atas suruhan pelaku, kata Yudi, digunakan untuk menggalang dana dan digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku. Selain itu, ada juga santriwati yang disuruh beres-beres oleh pelaku sehingga pada akhirnya mereka jarang untuk belajar.

Baca Juga: Ini Dia Sutradara Preman Pensiun Aris Nugraha, Pulang Kampung Akui Banyak Permintaan Film Berlatar Garut

Menurut Yudi, pelaku sejak awal juga terlihat sudah merencanakan menjebak para santriwati untuk dijadikannya sebagai korban pelampiasan nafsu bejatnya.

"Makanya pelaku seolah-olah menggratiskan biaya pesantren agar para orangtua tergiur menyekolahkan anak-anaknya di pesantren milik pelaku," ujar Yudi.

Yudi juga mengungkapkan kejanggalan dimana pelaku merupakan pemilik yayasan sekaligus  sebagai pengajar di pesantren tersebut. Selain itu, ia hanya menerima santri perempuan sedangkan di pesantren tersebut sama sekali tak ada guru perempuan.

Baca Juga: Viral Mobil Ambulans RSUD Kota Banjar Masuk Kolam Ikan, Berisi Tujuh Orang Termasuk Seorang Jenazah

"Pelaku merupakan satu-satunya guru di pesantren miliknya tersebut padahal jumlah santrinya cukup banyak yang semuanya perempuan. Pelaku pun tinggal dan mengajar di tempat itu sehingga ia sangat leluasa menjalankan aksi bejat Herry," ujarnya.

"Apalagi tak ada yang bisa mengawasinya karena ia tinggal sendirian," kata Yudi, menambahkan.

Pelaku, menurut Yudi, juga diduga menggunakan semacam ilmu hipnotis setiap saat akan melakukan aksi bejat terhadap para korbannya.

Baca Juga: Atalia Praratya Kamil Pastikan Para Korban Predator Seks Herry Wirawan Mendapatkan Hak Perlindungan

Semua korban yang sebelumnya menolak saat diajak melakukan perbuatan tak senonoh, akhirnya bertekuk lutut setelah pelaku membisikkan sesuatu di telinga korban.

Tak hanya menuruti permintaan pelaku, para korban juga dibuat tak sadarkan diri sehingga mereka sama sekali tak melaporkan apa yang telah mereka alami kepada siapa pun termasuk kepada orangtua mereka.

Bahkan meski kejadian ini sudah berlangsung lama, para orangtua sampai tak mengetahui apa yang telah dialami anak-anaknya. "Bayangkan, aksi tak senonoh yang dilakukan pelaku terhadap para korbannya sudah sejak lama terjadi," ujar Yudi.

Baca Juga: Sikapi Rudapaksa Santriwati, Ustadz Aef: Pantas Jika Warganet Minta Predator Seks Dihukum Mati

"Tetapi orangtua korban tak ada yang menyadarinya. Bahkan ketika anak-anak mereka sudah hamil dan mempunyai anak hasil perbuatan bejad pelaku pun, mereka tetap tak menyadarinya,"
ucap Yudi, menambahkan.

Yudi juga merasa bersyukur karena pada akhirnya kasus ini bisa terekspose sehingga banyak orang yang mengetahui perbuatan bejat yang telah dilakukan pelaku.

Sebelumnya, pihak kepolisian meminta agar kasus ini tak sampai terekspose dengan alasan untuk melindungi para korban yang semuanya masih di bawah umur.

Baca Juga: Heboh Isu 'Mahluk Gaib' di Rancah Resahkan Warga, Monyet Bisa Naik Motor dan Membesar Seperti Gorila

Pihaknya, tutur Yudi, sangat sepakat agar keamanan dan kerahasiaan para korban tetap dijaga apalagi mereka juga masih di bawah umur. Namun di sisi lain, ia ingin agar masyarakat mengetahui tentang pelaku yang telah membuat kejahatan yang sangat keji dan membahayakan.

Ia mengaku tak bisa membayangkan jika identitas pelaku sama sekali tak diketahui masyarakat, ini menimbulkan kekhawatiran pelaku akan mengulangi perbuatannya selepasanya menjalani hukuman.

"Naman ketika masyarakat luas mengetahui tentang pelaku, mereka bisa berhati-hati ketika suatu saat nanti pelaku kembali membuka pesantren di daerah lain," ujar Yudi.

Baca Juga: Menelisik Monumen Lingga di Alun-alun Sumedang, Mengenang Pangeran Mekah Sosok Pemimpin Sumedang

Yudi mengatakan sepakat bahwa korban jangan sampai terekspose karena mereka korban kejahatan asusila dan di bawah umur.

"Namun di sisi lain, saya pikir ini kasus ini harus diekspose karena ini yang diekpose pelakunya, bukan korban. Karena saya khawatir setelah proses persidangan ini dilaksanakan dan
menjalani hukuman, si pelaku melakukan lagi perbuatannya," katanya.*

Editor: Arief Farihan Kamil

Tags

Terkini

Terpopuler