Dorong KPK Usut Kasus Dugaan Gratifikasi di Pemkot Banjar, Aksioma dan FRDB Sampai Demo 27 Kali

27 Desember 2021, 13:49 WIB
Presiden Aksioma, H. Akhmad Dimyati memimpin aksi unjukrasa bersama FRDB di depan gedung KPK pada 1 Oktober 2021 lalu. Dalam aksinya, Aksioma dan FRDB menuntut KPK mengusut tuntas dugaan kasus gratifikasi di lingkungan Pemkot Banjar.* /tangkap layar Youtube.com/bunga sufi media/

 

KABAR PRIANGAN – Kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Dinas PUPR Kota Banjar yang menyeret mantan Wali Kota Banjar, Herman Sutrisno dan salah seorang pengusaha, Rahmat Wardi, tak lepas dari nama Aksioma.

Ya, Aksioma adalah sebuah LSM yang dipimpin oleh mantan Wakil Wali Kota Banjar, H. Akhmad Dimyati. Aksioma inilah yang pertama kali melaporkan adanya dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkot Banjar.

Selain Aksioma, ada pula Forum Reformasi Dinasti Banjar yang diketuai oleh Soedrajat Argadiredja atau lebih akrab dengan sapaan Ajat Doglo.

Baca Juga: Minim Sosialisasi, Masyarakat Kaget Harga LPG Non Subsidi Naik

Hal itu diakui oleh Presiden Aksioma, Akhmad Dimyati yang mengatakan bahwa Aksioma dan FRDB inilah yang pertama kali melaporkan adanya dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkot Banjar ke KPK.

Tak hanya itu, Aksioma dan FRDB ini pun terus mengawal dan mendorong agar kasus ini diusut hingga tuntas sampai ke akar-akarnya.Baca Juga: Nadeo Argawinata Ungkap Kunci Sukses Tepis Tendangan Penalti Singapura di Piala AFF 2020

“Pertama kali kami melakukan aksi unjukrasa di lingkungan Pemkot Banjar. Kami pun melaporkan dugaan ini ke aparat penegak hukum di Banjar. Tapi ternyata tak berdampak apa-apa,” kata Dimyati.

Baca Juga: Kunjungi Keluarga Korban Laka Nagreg, KSAD Dudung Abdurachman Pastikan Proses Hukum Berlanjut

Makanya, kata Dimyati, Aksioma bersama FRDB memutuskan untuk langsung melaporkan adanya dugaan-dugaan KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme).

“Itu sekitar 2,5 tahun lalu. Kami datang ke KPK. Awalnya kami ke sana untuk konsultasi,” kata mantan wakil wali kota yang berpasangan dengan Herman Sutrisno ini.

Tak hanya melaporkan adanya dugaan gratifikasi ke KPK, Aksioma pun berkali-kali melakukan aksi unjurasa di KPK.

Baca Juga: Detik-Detik Menjelang Kelahiran Anak Pertama Lesti Kejora. Sebelumnya, Sempat Nyanyi Dulu di Acara TOC

Akhmad Dimyati mengatakan, sejak kasus ini dilaporkan ke KPK hingga sekarang, pihaknya telah berkali-kali datang ke KPK, baik itu melaporkan, konsultasi, menanyakan tindak lanjut KPK, hingga melakukan aksi unjukrasa.

“Sejak tahun 2019 sampai sekarang, ya kira-kira kami sudah ke KPK sampai 27 kali,” kata Dimyati.

Yang terakhir, kata Dimyat, dirinya bersama Aksioma kembali melakukan aksi unjukrasa pada 1 Oktober 2021 lalu.

Baca Juga: One Piece Terbaru Alami Perubahan Jadwal Tayang Dikabarkan akan Hadir Kembali 9 Januari 2022

“Saat itu kami kembali mendesak kepada KPK untuk menuntaskan kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkot Banjar, terutama di Dinas PUPR,” katanya.

Dan setelah 2,5 tahun menunggu, akhirnya kasus dugaan gratifikasi tersebut mendapatkan kejelasan. KPK menahan mantan wali kota banjar dan seorang rekanan yang terlibat dalam kasus gratifikasi tersebut.

Seperti diketahui, pada Kamis 23 Desember 2021 sore, KPK menggelar jumpa pers untuk mengumumkan dua tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Dinas PUPR Kota Banjar.

Baca Juga: Mantan Aktivis Unsil Turun Gunung dan Membentuk Presidium. Pastikan Pilrek Unsil Berlangsung Tanpa Intervensi

Dalam jumpa pers itu, KPK mengumumkan telah menahan mantan wali kota Banjar, dr. Herman Sutrisno dalam kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Dinas PUPR Kota Banjar.

Selain Herman Sutrisno, KPK pun menahan pihak swasta yang mendapatkan keistimewaan berbagai proyek pembangunan di lingkungan Pemkot Banjar.

Keduanya ditahan paksa untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari mendatang.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi

Tags

Terkini

Terpopuler