Miris, Seorang Anak di Garut Jadi Kurir Miras untuk Penuhi Kebutuhan Hidup Sehari-hari

22 Februari 2022, 17:19 WIB
Tangkapan layar petugas Satlantas Polres Garut mengamankan seorang anak di bawah umur yang menjadi kurir minuman keras. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Miris, seorang anak di bawah umur di Kabupaten Garut sempat diamankan petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Garut. Ia kedapatan membawa dua dus minuman keras (miras) dengan tujuan untuk dijual.

Menurut Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Garut, AKP Karyaman, adanya seorang anak di bawah umur yang kedapatan membawa dua dus miras untuk dijual terungkap saat pihaknya tengah melaksanakan pengaturan lalu lintas sore hari di kawasan Bunderan Tarogong, Senin, 21 Februari 2022 sore. 

Baca Juga: Kasus Stunting di Garut Masih Tinggi, Anggota Dewan Minta Pemkab Serius Lakukan Penanganan

Tiba-tiba petugas melihat seorang pengendara sepeda motor yang tak mengenakan helm melintas di hadapan petugas.

"Ketika kami tengah melaksanakan pengaturan sore hari, tiba-tiba ada pengendara sepeda motor yang tak mengenakan helm melintas. Petugas pun langsung menghentikannya dan ternyata pengendaranya anak di bawah umur," ujar Karyaman, Selasa, 22 Februari 2022.

Di atas sepeda motor yang dikendarai anak di bawah umur itu, tuturnya, petugas mendapatkan dua buah dus. Ketika diperiksa, petugas pun kaget karena ternyata dus itu berisi minuman keras. 

Baca Juga: Baznas Garut Dorong Pengesahan Perbup Gerakan Infaq dan Sodakoh

Dikatakan Karyaman, petugas langsung membawa anak tersebut ke pos polisi untuk ditanyai terkait keberadan dua dus miras yang dibawanya. Kepada petugas, ia mengaku jika dirinya memang menjadi kurir miras.

Dua dus miras yang ia bawa, katanya, diakui si anak, ia bawa dari daerah Leles. Rencananya miras tersebut akan dibawa dan dijual di kawasaan Garut Kota.

"Petugas yang menghentikan kendaraan yang dikendarai anak itu mendapatkan dua dus yang isinya ternyata miras. Barang haram tersebut ia bawa dari Leles menuju wilayah Garut Kota dengan tujuan untuk dijual," katanya.

Baca Juga: Tim Sancang Polres Garut Ciduk 6 Anggota Komplotan Spesialis Curanmor, Salah Satunya Anak SMA

Karyaman menyebutkan, anak yang baru berusia 17 tahun itu mengaku sudah tak sekolah karena putus sekolah dengan alasan tak punya biaya. Ia pun mengaku terpaksa menjadi kurir miras demi mendapatkan uang agar bisa memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Diungkapkannya, petugas pun kemudian membawa bocah laki-laki itu ke Mapolres Garut untuk diberikan pembinaan. Namun setelah diberikan pembinaan, pada hari itu juga si bocah dipulangkan ke rumahnya di kawasan Leles.

Aksi petugas Satlantas Polres Garut yang mengamankan seorang bocah pembawa miras itu pun videonya sempat viral di media sosial (medsos) perpesanan WhatsApp. Dalam video berdurasi 55 detik itu terlihat seorang anak berambut dicat warna pirang dan berbaju hitam sedang diamankan polisi.

Baca Juga: Atasi Kelangkaan Minyak Goreng di Garut, Pemerintah akan Suplai Minyak Curah. Ini Harganya

Dalam video tersebut, petugas polisi yang mengamankan si anak yakni Kanit Turjawali Satlantas Polres Garut, Ipda Dartam, menyebutkan peristiwa itu terjadi pukul 17.00 WIB. Saat itu petugas Satlantas Polres Garut tengah melaksanakan tugas pengaturan sore hari di kawasan Bunderan Tarogong, Senin, 21 Februari 2022.***

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler