Sejumlah Jaksa dari Kejaksaan Negeri Garut Datangi Ponpes, Ada Apa?

8 Maret 2022, 20:23 WIB
Kajari Garut, Neva Sari Susanti bersama sejumlah jaksa lainnya memberikan pemahaman terkait narkoba serta wawasan kebangsaan kepada para santri Ponpes AL Halim di Kampung Ciateul, Desa Jati, Kecamatan Tarogong Kaler, Selasa, 8 Maret 2022. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Sejumlah Jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut, Selasa, 8 Maret 2022 mendatangi Pondok Pesantren (Ponpes) Al Halim yang berlokasi di kawasan Kampung Ciateul, Desa Jati, Kecamatan Tarogong Kaler. Kedatangan para jaksa ini dipimpin langsung Kepala Kejari Garut, Neva Sari Susanti.

"Maksud kedatangan kami ke Ponpes Al Halim ini tak lain untuk membekali para santri dengan pengetahuan terkait narkotika dan obat-obatan terlarang. Tujuannya untuk mencegah para santri agar tidak sampai terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang," ujar Neva saat ditemui di sela kegiatan di kompleks Ponpes AL Halim.    

Ia menyebutkan, para santri diberi pemahaman tentang resiko dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, terutama dari segi hukum. 

Baca Juga: Terjadi Kisruh, Musorkab KONI Garut Akhirnya Ditunda, Panitia: Kami Patuhi Aturan Pemerintah

Para pelaku penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang akan mendapatkan hukuman yang sangat berat. 

Selain tentang narkotika dan obat-obatan terlarang, tutur Neva, para santri juga diberi pemahaman tentang hal-hal lainnya, di antaranya terkait wawasan kebangsaan terutama kaitan dengan isu kecintaan tanah air.

Jika melihat ketatnya aturan yang diterapkan di Ponpes Al Halim, diakui Neva pihaknya tidak begitu khawatir akan ada santri yang terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika dan obat-obtan terlarang. 

Baca Juga: Soal Status Gunung Guntur, WALHI Sebut Pemkab Garut Salah Kaprah

Demikian pula terhadap penyimpangan dalam kaitan kebangsaan atau hal-hal lain yang melenceng dari NKRI yang dinilainya sangat kecil kemungkinannya.

"Hasil pengamatan secara langsung, di Ponpes Al Halim ini diberlakukan aturan yang sangat ketat. Para santri bahkan tidak diperbolehkan menggunakan hape yang tentu bisa menjadi salah satu pemicu terjebak dalam pergaulan dengan pihak luar yang rentan terhadap penyimpangan," katanya. 

Namun demikian, Neva memandang pemberian pemahaman terhadap para santri ini tetap penting untuk dilakukan mengingat masih adanya kerentanan penyimpangan yang dilakukan para santri.

Baca Juga: Kabupaten Garut Masih Bertahan di PPKM Level 3, Dalam Sepekan Angka Positif Capai 965

Hal ini terutama saat mereka nanti terjun ke masyarakat yang tentunya akan lepas dari pengawasan pihak ponpes. 

Menurutnya, pentingnya pemberian pemahaman terkait narkotika dan obat-obatan terlarang kepada para santri juga bertujuan untuk mencegah mereka terjebak akibat ketidakpahaman mereka. 

Seseorang yang sama sekali tidak memahami tentang narkotika dan obat-obatan terlarang juga akan sangat rentan dijebak orang lain. 

Baca Juga: Kedua Kubu Calon Ketua KONI Garut Diharapkan Bisa Menjaga Kondusifitas Garut

Hal ini pula kata Neva yang selama ini menjadi kekhawatiran para pengasuh ponpes termasuk Ponpes Al Halim sehingga akhirnya terjalin kerjasama dengan pihak Kejari Garut untuk melaksanakan program pembinaan kepada para santri.

Selain di Ponpes AL Halim, kegiatan yang sama juga akan dilaksanakan di ponpes-ponpes lainnya di Garut.   

"Sedangkan pemahaman terkait wawasan kebangsaan, kami anggap juga penting dibeikan pemhaman terhdp para santri untuk menguatkan semangat mereka dalam mencintai tanah airnya. Hal itu kami lakukan juga untuk mencegah mereka terjebak dalam paham-paham yang melenceng dari NKRI," ucap Neva.***

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler