Seorang Remaja di Singaparna Dianiaya Tetangga. Penyebabnya, Pelaku Punya Dendam Kepada Orangtua Korban

5 April 2022, 18:45 WIB
Polisi menginterogasi RH, warga Desa Singasari, Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya karena menganiaya seorang remaja hingga tidak sadarkan diri, Selasa 5 April 2022.* /kabar-priangan.com/Aris MF/

KABAR PRIANGAN - Seorang remaja, IN (19) warga Desa Singasari Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya, menjadi korban kekerasan disertai tindak pencurian oleh pelaku, RH (48) yang ternyata masih tetangga korban.

Kepada remaja ini, pelaku RH memukul bagian belakang kepalanya hingga tersungkur, Selasa 5 April 2022.

Tidak cukup sampai disana, pelaku juga mencekik dan membekap bagian mulut serta hidung korban hingga tidak sadarkan diri.

Baca Juga: Perkembangan Kasus Klitih di Gedongkuning Yogyakarta, Polisi Lakukan Pendalaman Rekam Jejak dari 9 CCTV

Usai korban tak berdaya, pelaku melepaskan korban, kemudian kabur dengan membawa sebuah handphone milik korban.

Kasus penganiayaan RH kepada remaja belasan tahun ini ternyata dipicu oleh dendam kesumat. Rupanya, RH punya dendam yang tertahan kepada orangtua korban TS.

Untuk melampiaskan dendamnya, RH lalu menganiaya anak TS yang masih remaja sehingga korban tak berdaya.

Baca Juga: Semua Tempat Karaoke di Sumedang Dilarang Beroperasi Selama Ramadan

Berdasarkan informasi, kasus penganiayaan ini berawal dari rasa dendam pelaku, RH (48) terhadap ayah korban TS (52).

Beberapa waktu sebelumnya, RH dan TS memiliki masalah pribadi hingga berselisih. Bahkan kala itu TS mengajak RH untuk berduel. Namun kala itu RH tidak melayani ajakan duel tersebut.

Rupanya, insiden tersebut terus membekas di hati RH. Dendam itu disimpannya, sampai akhirnya RH melampiaskan dendamnya dengan menganiaya anak TS yang masih remaja.

Baca Juga: Menu Takjil Hari Ini, Bola-bola Kurma yang Manis untuk Memulihkan Energi setelah Seharian Puasa

Kepada remaja ini, pelaku RH memukul bagian belakang kepalanya hingga tersungkur. Tidak cukup sampai disana, pelaku juga mencekik dan membekap mulut serta hidung korban hingga tidak sadarkan diri.

Setelah itu, pelaku lantas kabur dengan membawa sebuah handphone milik korban.

Kapolsek Singaparna, Kompol Semiyono mengatakan, setelah Polsek Singaparna mendapatkan laporan terhadap kasus ini, pihaknya pun langsung memburu pelaku.

Baca Juga: Hindari Kendaraan dari Lawan Arah, Terios Terjun ke Jurang di Ciamis

Tidak butuh waktu lama, polisi akhirnya menangkap pelaku berikut handpone yang diambilnya.

"Diketahui modus pelaku RH ini adalah ada unsur balas dendam pribadi dengan ayah korban. Sehingga nekat melakukan aksi pencurian dengan kekerasan terhadap remaja ini," jelas Semiyono, Selasa 5 April 2022.

Dipaparkan dia, hampir setahun lalu si pelaku ini pernah diajak duel atau berkelahi oleh ayah korban.

Baca Juga: Ketua P2TP2A Garut Sebut Hukuman Mati terhadap Herry Wirawan Sebanding dengan Perbuatannya

Akan tetapi oleh pelaku tidak dilayani. Namun akhirnya yang menjadi sasaran dendam RH malah anak pelapor atau IN (19).

"Pelaku dengan korban ini masih satu RT dan tetanggaan. Lokasi kejadiannya di sekitaran gedung bupati Tasikmalaya," jelas Semiyono, didampingi Panit II Opsnal Reskrim Polsek Singaparna, Bripka Dwi Santoso. ***

Editor: Zulkarnaen Finaldi

Tags

Terkini

Terpopuler