KABAR PRIANGAN – Menindaklanjuti laporan KPAID Kabupaten Tasikmalaya atas kasus perundungan atau bully terhadap seorang anak, FH (11) warga Singaparna, pihak kepolisian langsung turun tangan melakukan penyelidikan.
Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat telah memeriksa sebanyak 15 orang terkait dengan kasus bully atau perundungan disertai tindakan asusila yang menimpa bocah SD di Singaparna ini.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, sebanyak 15 orang yang diperiksa merupakan saksi yang melihat langsung maupun yang mendengar cerita kasus bully atau perundungan tersebut.
"Termasuk keluarga korban, tapi kita baru memeriksa dalam tahap interogasi saja," kata Ibrahim di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat kemarin.
Ibrahim mengatakan polisi kini telah menurunkan tim untuk mendalami video perundungan tersebut guna mengetahui konstruksi kasusnya.
Selain itu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jawa Barat telah diturunkan ke lokasi untuk menangani kasus ini.
Baca Juga: Proses Panjang Jemput Paksa Nikita Mirzani. Dari Pemanggilan di Pagi Buta Hingga Penggeledahan Rumah
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Dian Pornomo menambahkan, hasil penanganan kasus bullying yang berujung pada meninggalnya korban, nanti akan diumumkan Polda Jawa Barat.
“Mengenai hasil (penanganan kasus bully) nanti akan disampaikan oleh pihak Polda Jabar," jelas Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Dian Pornomo, Jumat, 22 Juli 2022.
Dikatakan dia, saat ini pihak kepolisian terus melakukan penanganan kasus bully murid SD tersebut.
Baca Juga: Proses Panjang Jemput Paksa Nikita Mirzani. Dari Pemanggilan di Pagi Buta Hingga Penggeledahan Rumah
Dalam penanganan kasus bully berujung maut itu, pihak kepolisian terus bekerja sama seperti P2TP2A dan juga KPAID Kabupaten Tasikmalaya.
Selain itu pihak kepolisian juga melibatkan tokoh masyarkat, agama, juga Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan Pekerjaan Sosial (Peksos).
"Itu untuk memberikan keputusan terbaik untuk perkara ini. Masih dalam penanganan. Yang jelas upaya ini bekerjasama dengan para pihak,” ujar Dian.
Baca Juga: Tahun Baru Islam 2022 Jatuh Pada Tanggal Berapa? Simak Informasi Selengkapnya Berikut Ini
Seperti diketahui, seorang siswa SD di Singaparna, FH (11) mengalami perundungan atau dibully oleh teman-teman mainnya.
Korban kerap dipukul oleh teman-temannya. Bahkan korban pun dipaksa untuk menyetubuhi kucing oleh teman-temannya.
Lebih parahnya, aksi tersebut direkam, kemudian rekaman video tersebut disebarkan sehingga membuat korban depresi berat.
Baca Juga: Bupati akan Minta 'Pertanggungjawaban' Terkait Terdaftarnya Google di Sumedang pada PSE Kominfo
Karena mengalami tekanan mental yang cukup keras, korban pun sakit dan akhirnya meninggal dunia.***