Narapidana Lapas Tasikmalaya Kabur dengan Cara Merusak Jeruji Besi, Sempat Lari ke Arah Taman Kota

18 September 2022, 13:43 WIB
Lokasi tembok tempat narapidana Lapas Kelas II B Tasikmalaya meloncat saat melakukan pelarian, Minggu 18 September 2022 dini hari.* /Kabar-Priangan.com/Asep MS

KABAR PRIANGAN - Dua narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II
B Tasikmalaya, Jalan Otto Iskandar Dinata, Kelurahan Tawangsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, yang kabur, Minggu 18 September 2022 dini hari, merupakan napi kasus pencurian
bernama Roki bin Dadan.

Roki, narapidana tersebut, menghuni sel lapas karena perkara Pasal 363 KUHP dengan hukuman pidana penjara satu tahun empat bulan.

Sedangkan seorang narapidana lainnya bernama Bunyamin bin Ero, juga merupakan
perkara Pasal 363 KUHP.

Baca Juga: Dua Narapidana Lapas Tasikmalaya Kabur dari Sel Tahanan, Diketahui Satpam Rumah Makan di Samping Lapas

Kepala Lapas Kelas II B Tasikmalaya Davy Bartian, Bc.IP, mengatakan, kedua narapidana tersebut melarikan diri dari Kamar Mapeling (Masa Pengenalan Lingkungan) yakni masa orientasi atau penghuni baru lapas tersebut di Kamar 12.

"Keduanya melarikan diri dengan cara merusak jeruji dan keluar melalui pintu jeruji kamar bagian bawah," ujar Davy.

Kemudian, lanjut dia, kedua napi tersebut naik ke atas pagar kawat pembatas blok hunian. Selanjutnya naik ke atap terus menuju tembok lapas yang bersebelahan dengan RM Shukaku.

Baca Juga: Pengacara Sebut Penetapan 4 Tersangka Dugaan Korupsi di PUTR Sumedang Dinilai Janggal

"Napi bernama Roki lalu melompat tembok lapas dan keluar lapas namun diketahui oleh petugas jaga (Karupam) dan langsung ditangkap oleh petugas jaga tersebut," katanya.

Davi menyebutkan, napi tersebut sempat melawan dan berhasil lari ke arah Taman Kota Tasikmalaya.

"Petugas kami terus mengejar dibantu petugas polisi yang sedang melakukan patroli di Pos Polisi depan Masjid Agung. Sehingga napi tersebut berhasil ditangkap kembali pukul 03.30 WIB dan langsung dibawa kembali ke dalam lapas untuk dimintai keterangan," katanya.

 Baca Juga: Satpol PP Kota Tasikmalaya Amankan 704 Botol Minuman Beralkohol. Hasil Razia di Lima Lokasi

Dari hasil interogasi, tambah Davy, ternyata Roki melarikan diri tidak satu orang, namun bersama satu orang lainnya bernama Bunyamin Bin Ero.

Mengetahui hal itu petugas lapas melakukan pencarian kembali bersama petugas polisi yang sedang patroli dan aparat TNI Kodim 0612/Tasikmalaya di sekitar lingkungan dalam lapas.

"Ternyata yang bersangkutan masih bersembunyi di atas plafon kamar hunian sekitar area arah ke bangunan dapur dan keluar melalui atap kamar mandi di Blok A," katanya.

Baca Juga: Imbas Pandemi dan Kenaikan BBM, PT Kahatex Sumedang Rumahkan Sebagian Karyawan

Napi Bunyamin pun berhasil ditangkap kembali oleh petugas di area brandgang dalam lapas sekitar pukul 04.45 WIB. "Untuk sementara dua narapidana itu kami amankan di ruang Strafcell (Ruang Pengasingan) untuk dilakukan pemeriksaan," ujarnya.*

 

Editor: Arief Farihan Kamil

Tags

Terkini

Terpopuler