Tiga Bakal Calon Pj Wali Kota Tasikmalaya Sudah Diusulkan ke Kemendagri

19 Oktober 2022, 06:40 WIB
Tiga bakal calon Penjabat Wali Kota yang diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri, Ali Akbar, Ivan Dicksan, dan Iip Hidayat.* /

KABAR PRIANGAN - Sejumlah pimpinan DPRD memilih bungkam ketika dimintai konfirmasi terkait bakal calon Pj Wali Kota Tasikmalaya yang diusulkan ke Kemendagri.

Hanya wakil Ketua DPRD, Agus Wahyudin memastikan bahwa tiga nama yang disiapkan telah diserahkan ke gubernur. Namun terkait tiga nama yang direkomendasikan, Agus mengaku belum tahu.

Adapun bocoran yang diterima Kabar Priangan, tiga nama yang dilayangkan ke provinsi yakni Sekda Kota Tasikmalaya, H. Ivan Dicksan, Kepala Bakesbangpol Provinsi Jawa Barat, Iip Hidajat, dan Kapus Litbang, Otda, Politik dan PUM Kemendagri, Akbar Ali.

Baca Juga: Penentuan Pj Wali Kota Tasikmalaya Diprediksi Diwarnai Kepentingan Politik pada Pemilu 2024

Agus mengatakan dirinya tidak sempat hadir dalam rapat pimpinan terakhir, tetapi sudah mengetahui bahwa usulan dari Kota Tasikmalaya berkenaan Pj Wali Kota.

"Ya hari ini dikirim, hanya siapa-siapanya saya tidak tahu karena rapat pimpinannya kemarin tidak hadir," kata AW, sasapaan akrabnya seusai halaqoh hari santri di kantor DPRD, Selasa 18 Oktober 2022.

Adapun Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H. Aslim saat dimintai keterangan belum memberi respon.

Baca Juga: Pemkot Tasikmalaya Digugat Ahli Waris atas Sengketa Lahan Alun-alun Kawalu dan Sekitarnya

Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Tasikmalaya, Wawan Gunawan menyebutkan bahwa mekanisme pengusulan Pj Wali Kota merupakan ranah  DPRD.

Pihaknya hanya bisa menunggu saja putusan dan waktu pelantikan dari Kemendagri maupun provinsi.

"Itu otoritas atau hak dari DPRD, menyampaikan ke gubernur untuk diputuskan pusat. Kami di daerah tinggal menunggu saja," paparnya.

Baca Juga: Kronologis Sengketa Lahan Alun-alun Kawalu dan Sekitarnya Versi Kuasa Hukum Ahli Waris

Tempat pelantikan Pj Wali Kota pun bisa saja dilangsungkan di daerah, atau dilaksanakan secara serentak dengan daerah lain yang juga mengalami pergantian kepala daerah di provinsi.

Disinggung apakah aspirasi publik yang disampaikan baik ke Pemkot, DPRD atau lainnya, tidak menjadi pertimbangan Kemendagri, pria yang akrab disapa Wagun ini, tidak bisa memastikan.

“Hanya saja apabila dukungan secara pribadi disampaikan misal ke Gubernur atau wakilnya dari tokoh atau simpul publik, itu sah-sah saja,” kata Wagun.

Baca Juga: Tragedi Stadion Kanjuruhan, Iwan Bule dan Iwan Budianto Batal Diperiksa Polda Jatim Hari Ini, Ini Alasannya

Menurutnya, Bagian Pemerintahan hanya tinggal menyiapkan serah terima memori, di kegiatan temu-pisah usai pelantikan nanti.

Sebelumnya, sejumlah tokoh masyarakat dan juga para politisi di DPRD mendesak agar Penjabat Wali Kota Tasikmalaya yang ditunjuk menggantikan HM Yusuf ini berasal dari putra daerah. Keinginan ini mencuat dengan berbagai alasan.

Salah satu alasan yang menonjol adalah, agar Pj Wali Kota nanti, benar-benar sudah mengetahui kondisi di Tasikmalaya.

Baca Juga: Tiga Kasus Kelas Berat Hantam Polri, Kapolri: Saya Titipkan kepada Rekan-rekan Kembalikan Kepercayaan Publik

Jika yang dipilih adalah figur dari provinsi, maka dikhawatirkan sosok Pj Wali Kota ini harus bertahap dulu mempelajari karakter daerah.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi

Tags

Terkini

Terpopuler