Bupati Garut Lantik 7 JPTP, Sementara Empat Jabatan Kadis Kosong

10 April 2023, 19:43 WIB
Suasana saat pelantikan pejabat di lapangan Setda Pemkab Garut, Senin 10 April 2023. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Bupati Garut Rudy Gunawan melantik 7 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut. Pelantikan dilaksanakan bersamaan dengan apel gabungan terbatas di Lapangan Setda, Senin, 10 April 2023.

Mereka yang dilantik berdasarkan Keputusan Bupati Garut Nomor : 800.1.3.3/Kep.361-BKD/2023, tanggal : 10 April 2023, yaitu :  

1. dr. H. Maskut Farid, MM. Jabatan lama: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut. Jabatan baru: Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.

Baca Juga: Produksi Tembakau Sintetis, Tiga Mahasiswa di Garut Diamankan Polisi, Raup Uang Hingga Ratusan Juta

2. H. Muksin, S.Sos. Jabatan lama: Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut  Jabatan baru: Staf Ahli Bupati Garut Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik

3. Drs. H. Nia Gania Karyana, M.Si. Jabatan lama: Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Garut. Jabatan baru: Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan.

4. H. Usep Basuki, SH., MH. Jabatan lama: Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Garut. Jabatan baru: Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut.

Baca Juga: Sepekan Hilang, Jasad Nelayan Santolo Garut Ditemukan di Perairan Kebumen

5. Drs. Bambang Hapid Arifin, M.Si. Jabatan lama: Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut. Jabatan baru: Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat

6. Drs. Ade Hendarsyah, M.M. Jabatan lama: Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik. Jabatan baru: Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Garut

7. Totong S.Pd., M.Si. Jabatan lama: Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia. Jabatan baru: Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Garut.

Baca Juga: Kapolres Garut Minta Perbaikan Jalan Selesai Sebelum Arus Mudik Lebaran

Bupati menyampaikan, masih ada empat kepala dinas yang kosong dan akan diisi pada bulan depan. Ia menuturkan untuk menentukan jabatan itu sudah ada peraturan bupati (Perbup).

"Untuk ita kita akan lebih ketat lagi, karena kita sebenarnya sudah ada Perbup Nomor 7 tahun 2023. Jadi tidak perlu ada testing lagi harusnya. Akan tetapi talentanya cuma nilainya belum ada yang memenuhi syarat. Contoh ada 15 penilaian, dari 15 itu harus masuk kotak 9 tapi nilainya masih kurang. Calon pengisi itu semuanya itu orang baru," ujar Bupati.

Ke 4 Dinas yang tidak memiliki pimpinan tersebut diantaranya Dinas Komunikasi dan Ibformatika (Diskominfo), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Perdagangan Perindustrian Energi Sumber Daya Mineral (Disperindag-ESDM), dan Dinas Koperasi (Diskop).

Baca Juga: Pemkab Garut Jadikan Sektor Wisata Sebagai Core Bisnis

Menurut Rudy Gunawan, saat ini pejabat tinggi pratama yang sudah menjabat satu tahun dapat dilakukan evaluasi. 

"Pak Sekda sebagai atasan langsung penilai memberikan penilaian, maka saudara tidak punya konsekuensi untuk jatuh ke jabatan Administator. Tapi kalau atasan langsung saya yang menilainya, itu pasti adu argumentasi terlebih dahulu, terutama dengan penilaian bersistem seperti sekarang ini. Bukan saja kepada perjanjian kinerja tetapi kualitas dari perjanjian kinerja tersebut," ujarnya.***

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler