Haram, Ketua MUI Garut Imbau Masyarakat Tak Sekolahkan Anak ke Al Zaytun

23 Juni 2023, 19:01 WIB
Ketua MUI Garut, KH A Sirodjul Munir minta pemerintah tegas menyikapi persoalan Al Zaytun yang dinilainya nyata-nyata telah menyebarkan ajaran sesat dan menyesatkan. /kabar-priangan.com/DOK /

KABAR PRIANGAN - Masyarakat Kabupaten Garut diimbau agar tidak menyekolahkan anaknya ke Pesantren Al Zaytun. Hal ini dikarenakan lembaga pendidikan yang dipimpin Panji Gumilang itu dituding telah menyebarkan ajaran sesat dan menyesatkan. 

Imbauan tersebut disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut, KH A Sirodjul Munir. Ia pun mendesak pemerintah untuk segera mencabut izin operasional Pesantren Al Zaytun. 

"Pesantren Al Zaytun jelas-jelas sudah menyebarkan ajaran sesat dan menyesatkan. Oleh karenanya haram hukumnya jika orang tua menyekolahkan anaknya ke Al Zaytun," ucap Munir, Jumat, 23 Juni 2023.

Baca Juga: Bupati Garut akan Segera Kumpulkan Para Tenaga Sukwan

Menurutnya, tidak hanya menyebarkan ajaran sesat dan menyesatkan, pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang juga telah menistakan agama Islam. Selain itu, di Al Zaytun juga ada bughot, yaitu mendirikan negara di dalam negara. 

Ketiga hal yang dilakukan pihak Al Zaytun itu diungkapkan Munir sudah jelas hukumnya haram. Terlebih di pesantren tersebut juga sudah ada keterlibatan ajaran NII KW.9. 

Penyebaran ajaran sesat, penistaan agama, serta bughot, imbuh Munir, bahkan dilakukan pihak Al Zaytun secara terbuka dan terang-terangan. Hal ini tentu tidak bisa dibiarkan terus terjadi karena akan sangat membahayakan. 

Baca Juga: Termotivasi Semangat Timnas saat Lawan Argentina, Pemain Sepakbola Garut Giat Berlatih

"Kegiatan yang ada di Pesantren Al Zaytun sudah benar-benar menyimpang bahkan sudah membahayakan. Ini tidak bisa dibiarkan terus terjadi dan harus segera dihentikan," katanya.

Munir pun menyampaikan rasa herannya dengan sikap pemerintah yang dinilainya terkesan membiarkan kegiatan di Al Zaytun terus berlangsung. Seharusnya pemerintah bertindak cepat dan tegas mengingat apa yang dilakukan Al Zaytun sudah sangat membahayakan. 

Persoalan yang terjadi di Al Zaytun, tuturnya, sudah sangat jelas dan juga sudah terjadi sejak lama. Andai saja sejak awal pemerintah bertindak tegas dengan tidak melakukan pembiaran, ajaran sesat dan menyesatkan di Al Zaytun tidak akan terus terjadi dan semakin besar. 

Baca Juga: Berawal dari Kutil, Mak Entik asal Garut Alami Tumor di Wajah

Disampaikan Munir, dirinya sudah mencurigai adanya penyebaran ajaran sesat dan menyesatkan di Pesantren Al Zaytun ini sudah sejak lama. Bahkan sejumlah eks jemaah dan santri yang pernah menuntut ilmu di pesantren pimpinan Panji Gumilang itu pun sudah menyampaikan ketidakberesan tersebut sejak lama. 

"Kami mendesak pemerintah untuk segera mencabut izin operasional Pesantren Al Zaytun yang nyata-nyata telah melakukan banyak penyimpangan. Yayasannya pun harus diambil alih pemerintah untuk mencegah agar tidak disalahgunakan lagi," ujar Munir.***

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler