Pemkab Sumedang Percepat Implementasi Transaksi Elektronik Melalui Pindai Barcode

19 Desember 2023, 16:46 WIB
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Sumedang mengajak kepada semua pihak agar memanfaatkan transaksi digital melalui pindai barcode. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Pj Sekretaris Tuti Ruswati membuka kegiatan High Level Meeting (HLM) Sinergi dan Kolaborasi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) mempercepat implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) secara zoom meeting di Shappire City Park, Selasa 19 Desember 2023.

Pada kesempatan itu, Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumedang mengajak kepada semua pihak agar memanfaatkan transaksi digital melalui pindai barcode. 

Itu dikatakan Rohana dalam rangka mendukung seluruh transaksi di pemerintah daerah terutama untuk pendapatan dan belanja. 

Baca Juga: Disdukcapil Sumedang Luncurkan Silegit Dokumen Kependudukan, Pertama di Indonesia

"Untuk mencapai hal itu, maka harus dilakukan digitalisasi untuk memudahkan dan lebih pasti dalam pendapatan dan belanja. Cara ini merupakan salah satu road map kita dalam high level meeting sekaligus menerima masukan-masukan terkait dengan digitalisasi di Kabupaten Sumedang," ucapnya Rohana seusai kegiatan acara di Saphire City Park Sumedang, Selasa 19 Desember 2023.

Menurutnya, jika dilihat di RPPD di tahun 2022 tercatat sudah mencapai 97,50 persen. Tapi di triwulan pertama tahun 2023 sedikit turun menjadi 93,50 persen. 

"Ada beberapa indikator yang harus kita perbaiki berkaitan dengan literasi digital terutama transaksi melalui Qris. Mudah-mudahan digitalisasi kita di tahun depan bisa jadi yang terdepan di Jabar dan nasional," katanya.

Baca Juga: Pengendalian Inflasi Jadi Salah Satu Prioritas Pemda Sumedang

Pada kesempatan itu pihak yamg diundang merupakan perwakilan dari SKPD juga pihak perbankan.

"Tentunya Strategi untuk memperluas kanal pembayaran dan merubah perilaku masyarakat menjadi kunci dalam meningkatkan pendapatan dari ETPD," kataya.

Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Tuti Ruswati menyampaikan pencapaian Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang Tahun 2022 dalam implementasi ETPD berada di peringkat ke- 32 nasional dengan skor indeks ETPD 97,50 persen di kategori Pemda Digital. 

Baca Juga: Perpustakaan Daerah Kabupaten Sumedang Diresmikan, Picu Literasi Masyarakat

"Ini seiring dengan nilai SPBE Tahun 2022 sebesar 3,84 sebagai bukti akselerasi pembangunan Kabupaten Sumedang melalui transformasi, inovasi dan kolaborasi sistem pelayanan publik dapat menyentuh tingkat Sumedang Happy Digital Region," ujarnya. 

Menurut Tuti, semua ini tidak terlepas dari peran serta anggota TP2DD Kabupaten Sumedang. 

"Mampu mendorong implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah sehingga dapat mendukung transparansi, tata kelola dan pengintegrasian dalam sistem keuangan," ucapnya.

Baca Juga: Guru Olahraga di Sumedang Harus Berperan jadi Agen Stop Perundungan di Sekolah

Dijelaskan Tuti, implementasi ETPD yang dilaksanakan TP2DD dapat terlihat dari kegiatan transaksi keuangan melalui QR Code.

"Diantaranya pada pembayaran KIR, pembayaran pajak daerah melalui Siapdol, pengelolaan BUMDes Simpati Wargi di Desa Sukajaya, dan tiket masuk Tahura Gunung Kunci dengan penggunaan kanal-kanal pembayaran melalui BJB Digi, Pos Indonesia, Alfamart, Indomart, Tokopedia, akun Virtual Qris Bank BJB," ujarnya. 

Tuti menyebutkan, HLM TP2DD ini, diharapkan selain sebagai eviden dalam memenuhi indikator penilaian ETPD, juga meningkatkan kerjasama dan kesamaan persepsi dari semua stakeholder terkait rencana aksi ETPD.  

Baca Juga: Menparekraf Sebut Sumedang Miliki Potensi Besar Kembangkan Usaha Ekonomi Kreatif

"Dengan dukungan dan komitmen , Sumedang bisa menjadi pelopor dalam menerapkan teknologi informasi untuk meningkatkan pelayanan dan respon terhadap kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.***

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler