Satgas Covid Garut Akan Hilangkan Sinyal Internet di Kafe

- 4 Februari 2021, 16:43 WIB
Komandan Kodim 0611 Garut, Letkol CZi Deni Iskandar,
Komandan Kodim 0611 Garut, Letkol CZi Deni Iskandar, /Istimewa untuk Kabar Priangan/

KABAR PRIANGAN - Berbagai upaya telah dilakukan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut guna menekan tinginya angka penyebaran Covid-19. Namun hingga saat ini, angka kasus penambahan warga yang terpapar Covid-19 di Garut masih saja tinggi.

Hal ini terjadi akibat masih rendahnya tingkat kesadaran warga dalam penerapan protokol kesehatan (prokes). Di sejumlah tempat di Garut, selama ini masih sering terlihat kerumunan massa yang tentunya sangat rentan terhadap penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Tim Gabungan Kenakan Sanksi kepada 40 Pelanggar Prokes Warga Banjar

Kondisi seperti ini memaksa Satgas Penanganan Covid-19 Garut untuk berpikir ekstra mencari cara terbaik guna mencegah maraknya kerumunan massa. Hasilnya, Satgas Penanganan Covid-19 berinisiatif untuk menghilangkan sinyal internet dengan harapan bisa mengurangi kerumunan massa di spot-spot tertentu.

"Dengan menggandeng perusahaan telekomunikasi, kami punya gagasan untuk menghilangkan sinyal internet di spot-spot tertentu selama pelaksanaan PSBB (pembatasan sosial berskala besar) proporsional," ujar Komandan Kodim (dandim) 0611 Garut, Letkol CZi Deni Iskandar, Minggu (31/1/2021) lalu.

Dikatakannya, pihak perusahaan telekomunikasi dan Diskominfo akan membantu menghilangkan sinyal di titik-titik yang selama ini sering menjaodi tempat kerumunan massa seperti kafe-kafe dan tempat nongkrong lainnya. Perusahaan telekomunikasi dan Kominfo akan menggunakan alat berupa jammer untuk menghilangkan sinyal.

Dandim menyebutkan, jammer diketahui merupakan alat yang dipakai untuk meredam atau menghilangkan sinyal. Jammer dapat bekerja di dalam jarak tertentu bahkan dapat dioperasikan lewat wifi atau bluetooth sehingga penggunaannya cukup efektif.

"Selama ini kami sudah sering melakukan razia dan mengingatkan para pengelola kafe untuk senantiasa menaati aturan PSBB proforsional. Namun tak sedikit dari mereka yang masih membandel dan mengabaikan aturan sehingga masih sering terjadi kerumunan massa dan mengabaikan prokes," katanya.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Virus Korona, Satgas Covid-19 Bubarkan Ketangkasan Domba di Garut

Menurut Deni, banyaknya orang yang datang ke kafe bukan hanya karena ingin ngopi akan tetapi mereka juga ingin nongkrong. Mereka betah berlama-lama di kafe karena pengelola kafe menyediakan jaringan internet gratis sehingga penggunaan jammer akan sangat membantu untuk menekan tingkat kerumunan massa di kafe-kafe.

Deni juga menerangkan, selain penggunaan jammer, pihaknya juga akan lebih mengintensifkan sosialisasi penerapan prokes terhadap warga. Salah satu caranya dengan menggandeng pengurus masjid agar sering melakukan imbauan kepada warga baik saat dilakukan saat pengajian maupun langsung diumumkan di speaker masjid minimal lima kali dalam sehari.

Langkah ini, tutur Deni, dinilai penting dilakukan dengan harapan bisa meningkatkan kesadaran warga dalam penerapan prokes dalam setiap kegiatan mengingat selama ini tingkat kesadarannya yang masih rendah. Dengan lebih sering lagi diingatkan, paling tidak warga akan merasa diingatkan sehingga tak ada alasan untuk lupa.

"Kami minta kepada pengurus masjid untuk lebih sering mengumumkan pentingnya penerapan prokes. Tidak hanya 3 M yang harus dilakukan akan tetapi 5 M yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan," ucap Deni.

Selain dua langkah tadi, Dandim menambahkan pihaknya juga akan lebih menggalakan kegiatan operasi gabungan dalam rangka pendisiplinan warga dengan cara humanis. Anggota TNI yang berada di desa dan kelurahan pun terus akan digerakan untuk mengingatkan warga dari rumah ke rumah agar senantiasa menerapkan prokes demi memutus rantai penyebaran Covid-19.(Aep Hendy S)***

 

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah