Babak Baru Kasus Pemotongan Bansos di Tasikmalaya, Modusnya Bikin Geleng Kepala

- 19 Februari 2021, 19:04 WIB
Lembaga penerima bantuan sosial asal Kecamatan Sukarame Kabupaten Tasikmalaya yang dipotong hingga 50 persen baru keluar menjalani pemeriksaan dari ruangan Satreskrim Polres Tasikmalaya, Jumat 19 Pebruari 2021.
Lembaga penerima bantuan sosial asal Kecamatan Sukarame Kabupaten Tasikmalaya yang dipotong hingga 50 persen baru keluar menjalani pemeriksaan dari ruangan Satreskrim Polres Tasikmalaya, Jumat 19 Pebruari 2021. /kabar-priangan.com / Aris MF/

KABAR PRIANGAN - Pengakuan mencengangkan diungkapkan oleh para penerima dana hibah Bantuan Sosial (Bansos) yang mengalami pemotongan bansos di Kabupaten Tasikmalaya hingga 50 persen. Beberapanya diungkapkan penerima bansos di Kecamatan Sukarame.

Dimana dalam pelaksanaan sebelum pencairan, mereka sama sekali tidak ikut menandatangani NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah).

Padahal penandatangan NPHD ini merupakan mutlak dilakukan sebelum para penerima bantuan menerima kucuran dana.

Baca Juga: Kasian! Bidan Cantik di Salopa Jadi Sasaran KDRT, Penyebabnya Cemburu Buta

Diduga kuat, jika pelaku pemotongan dana hibah Bansos yang bersumber dari Anggaran Provinsi Jawa Barat tahun 2020 ini melakukan upaya pemalsuan tandatangan hingga akhirnya bantuan bisa cair.

Tidak sampai di sana, seolah sudah terbiasa pelaku pemotongan yang datang ke setiap lembaga penerima mengaku bernama Subarkah ini langsung mengambil 50 persen nilai bantuan yang diterima. Ditambah Rp 5 juta sebagai dalih untuk pengganti transportasi.

Padahal diketahui rata-rata penerima bantuan besarannya berkisar Rp 300 juta sampai Rp 400 juta. Sehingga bisa ditaksir berapa keuntungan yang diperoleh oleh pelaku pemotongan bantuan.

Sebab di kecamatan Sukarame saja sudah ada 7 lembaga pendidikan keagamaan yang berani terbuka dan meminta perlindungan hukum dari LBH Ansor Kabupaten Tasikmalaya. Belum di kecamatan lainnya yang diindikasi penerima bantuan dari sumber anggaran serupa jumlahnya mencapai puluhan lembaga.

Baca Juga: Kematian SR Masih Diselidiki, Ditemukan Sisa Lipstik di Puntung Rokok dan Kondisi Tanpa Celana

"Saya awalnya dapat Rp 310 juta. Namun beberapa waktu kemudian datang dia (pelaku pemotongan) dan meminta separuhnya. Jadi yang saya terima cuman Rp 150 juta saja," ujar Ibu Acun Masmunah, salah seorang penerima bansos yang dipotong.

Selain dirinya, pada Jumat, 19 Pebruari 2021,, ada dua pemilik lembaga lain dari Kecamatan Sukarame yang datang memenuhi panggilan Satreskrim Polres Tasikmalaya.

Mereka diperiksa sebagai saksi awal yang menjadi korban dari kasus dugaan pemotongan bantuan sosial. Mereka pun menjalani pemeriksaan dari pukul 09.00 wib hingga pukul 16.00 wib.

Baca Juga: 'Subarkah' Jadi Pasword Pelaku Pemotongan Dana Hibah Bansos di Tasikmalaya, LBH Ansor : Ada Aktor Besar!

Diungkapkan Ibu Acun, jika awalnya lembaganya dan lembaga lain di kecamatan Sukarame ditawari oleh seseorang dari sebuah organisasi atau lembaga kepemudaan dan keagamaan. Orang ini yang menawari adanya bantuan, namun dengan syarat dibagi 60 : 40 persen.

Akan tetapi anehnya, pemilik lembaga mengaku tidak melakukan penandatangan NPHD sebagaimana mestinya. Mereka hanya diminta nandatangan sebuah proposal yang telah disiapkan.

Setelah itu hanya menunggu pencairan pada bulan Januari 2021. Hingga setelah cair, bantuan kemudian diminta separunya berikut biaya transportasi.

Sementara itu, Ketua LBH Ansor Kabupaten Tasikmalaya, Asep Abdul Rofiq, yang mendampingi para penerima bantuan di Polres Tasikmalaya menjelaskan, fakta baru terungkap jika korban penerima hibah tidak mengajukan bantuan melainkan ditawari  sebuah lembaga.

Selain tidak mengurusi profosal, korban juga tidak pernah menandatangani naskah perjajian hibah daerah (NPHD) sebagai syarat pencairan.

Baca Juga: Waduh! Ada Lagi Dugaan Pemotongan Hibah Bansos di Kabupaten Tasik, Besarnya Capai 50 Persen

"Jadi kami hari ini pendampingan korban pemotongan hibah bansos. Prosesnya penyidikan dan BAP oleh penyidik Satreskrim Polres Tasikmalaya. Kita akan dampingi sampai beres," jelas dia.

Ia pun meminta para penerima bantuan untuk menyampaikan segala informasi di lapangan kepada penyidik kepolisian. Tanpa ada yang dikurangi atau dilebihkan. Pihaknya pun mencoba menguatkan kembali mental para penerima bantuan yang kini terpuruk akibat terseret kasus ini.

Sebelumnya mereka enggan menerima siapa pun karena merasa banyak pihak yang menekan. Salah satunya dari oknum anggota ormas dan oknum wartawan yang datang namun akhirnya meminta sejumlah uang.

Hingga kini pihak Kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait penanganan kasus ini. Pihak kepolisian mengaku harus mendalami kasusnya karena baru laporan awal.***

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x