Mereka pun kini kebingunan jika harus mengaplikasikan bantuan tersebut. Pasalnya nilainya sangat jauh berkurang dari anggaran yang dicantumkan dalam perencanaan kegiatan pembangunan.
Rata-rata bantuan ini diperuntukan untuk pembuatan bangunan saranaTaman Kanak-Kanak Al-qur'an (TKA-TKQ), Taman Pendidikan Al-qur'an (TPA/TPQ) dan majelis taqlim.
Baca Juga: LBH Ansor : Diduga Ada Intervensi pada Penerima Bansos Supaya Tertutup
Sementara itu Ketua LBH Ansor Kabupaten Tasikmalaya, Asep Abdul Rofiq, sangat mengapresiasi kinerja Kejaksaan yang telah mengungkap adanya pemotongan pada dana Bansos ke lembaga pendidikan dan keagamaan di Kabupaten Tasikmalaya.
Pihaknya pun siap mendorong upaya kejaksaan tersebut sampai tuntas termasuk membuka aktor-aktor dibalik adanya pemotongan Bansos tersebut.
"Terkait nilai kerugian, berdasarkan data yang kita analisa dari beberapa kecamatan yang mengadukan ke kita terjadinya pemotongan, itu ada diangka Rp 15 miliar lebih. Jika data di Kejaksan lebih dari 200 lembaga, maka nilainya bakal jauh lebih besar," jelas Rofiq.***