Pasangan Ade Sugianto dan Cecep Nurul Yakin Tinggal Menunggu Dilantik jadi Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya

- 21 Maret 2021, 16:41 WIB
KPU Kabupaten Tasikmalaya akhirnya menetapkan pasangan Ade Sugianto dan Cecep Nurul Yakin sebagai Bupati - Wakil Bupati Tasikmalaya terpilih hasil Pilkada serentak 9 Desember 2020 dalam Rapat Pleno Penetapan pasangan calon terpilih di Gedung MUI Kabupaten Tasikmalaya, Minggu 21 Maret 2021.
KPU Kabupaten Tasikmalaya akhirnya menetapkan pasangan Ade Sugianto dan Cecep Nurul Yakin sebagai Bupati - Wakil Bupati Tasikmalaya terpilih hasil Pilkada serentak 9 Desember 2020 dalam Rapat Pleno Penetapan pasangan calon terpilih di Gedung MUI Kabupaten Tasikmalaya, Minggu 21 Maret 2021. /kabar-priangan.com/Aris MF/

Sementara itu, Bupati Tasikmalaya terpilih, Ade Sugianto, mengatakan, pihaknya sangat berterimakasih kepada masyarakat Kabupaten Tasikmalaya karena diberikan kesempatan menjabat Bupati-Wakil Bupati Tasikmalaya terpilih hasil Pilkada 2020. Kesempatan inipun merupakan amanah yang diberikan Alloh SWT.

Baca Juga: Soal Sengketa Pilkada Tasikmalaya, Kubu HADE dan WANI Harap-harap Cemas Jelang Putusan MK

"Kita ini hanya berusaha dan berdoa. Sebab pada akhirnya Alloh SWT yang berkehendak. Melalui putusan MK kemarin dan rapat pleno penetapan hari ini," ujar Ade yang didampingi Cecep kepada wartawan.

Untuk langkah kedepan menjabat kembali Pemkab Tasikmalaya, maka Ade tengah fokus menyusun APBD 2022.

Pascadilantik nanti, dikatakan dia, akan mempercepat visi-misi Ade-Cecep yang sudah dijabarkan saat kampanye kemarin. Sehingga bisa segera menyelesaikan segala persoalan masyarakat.

Disinggung terkait 3 pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Tasikmalaya lainnya, Ade mengaku semua baik-baik saja.

Bahkan ia sudah melakukan komunikasi dan meminta kontestan lainnya untuk sama-sama membantu membangun Kabupaten Tasikmalaya. Sehingga ia berharap selesainya penetapan ini, maka tidak adalagi buntut dari Pilkada kemarin.

Baca Juga: Relawan Iwan-Iip Anggap Putusan MK Aneh, Ketua Relawan: Suka Tidak Suka Harus Diterima

Pleno penetapan inipun dihadiri pula oleh sejumlah undangan, Dandim 0612/Tasikmalaya, Kapolres Tasikmalaya, Kapolres Tasikmalaya Kota, Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya, para pimpinan Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, perwakilan koalisi partai pengusung dan Wakil Bupati Tasikmalaya Deni Ramdani Sagara, yang dua hari lagi akan berakhir jabatannya.

Namun sayangnya, selain pasangan Ade-Cecep, tiga pasangan calon lain yang menjadi kontestan di Pilkada Tasikmalaya tidak ada satupun yang hadir. Ketidakhadiran mereka ini tanpa alasan dan informasi yang jelas.***

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah