Walau Terganjal Kasus Korupsi, Revitalisasi Pasar Leles Dilanjut. Pemkab Garut Siapkan Rp 7,6 Miliar

- 30 Maret 2021, 09:47 WIB
KONDISI Pasar Leles yang pembangunannya mangkrak bertahun-tahun akibat dana pembangunannya dikorupsi. Kini, Pemkab Garut kembali akan melanjutkan pembangunan Pasar Leles ini dengan menyiapkan anggaran Rp 7,6 miliar.*
KONDISI Pasar Leles yang pembangunannya mangkrak bertahun-tahun akibat dana pembangunannya dikorupsi. Kini, Pemkab Garut kembali akan melanjutkan pembangunan Pasar Leles ini dengan menyiapkan anggaran Rp 7,6 miliar.* /Kabar Priangan.com/Aep Hendy S/

KABAR PRIANGAN - Meski bermasalah akibat munculnya kasus dugaan korupsi, proyek revitalisasi Pasar Leles di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut dipastikan akan dilanjutkan.

Bahkan saat ini Pemkab Garut sudah menyiapkan anggaran yang cukup besar untuk tahap dua pembangunan pasar tersebut.

Kepastian akan dilanjutkannya proyek revitalisasi Pasar Leles disampaikan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Energi Sumber Daya Mineral (Disperindag ESD) Kabupaten Garut, Nia Gania Karyana.

Baca Juga: Ada Jual Beli Lapak di Pasar Muktisari Banjar, Pasar Mewah Bernilai Miliaran Rupiah Jadi Pasar Kumuh

Proses hukum yang saat ini tengah berjalan terkait adanya dugaan korupsi yang tengah ditanangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, menurutnya tak menyurutkan niat Pemkab Garut untuk menyelesaikan pembangunannya.

"Perkara dugaan korupsi yang saat ini tengah ditangani Kejati Jabar biarlah berjalan sesuai jalur hukum yang berlaku. Namun Pemkab Garut akan meneruskan pembangunan tahap tiga agar pasar tersebut bisa cepat selesai," ujar Gania, Senin 29 Maret 2021.

Dikatakannya, untuk pembangunan tahap tiga Pasar Leles ini, Pemkab Garut telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 7,6 miliar. Sebelumnya, pembangunan pasar ini sempat terhenti selama dua tahun karena adanya permasalahan.

Baca Juga: Dugaan teror, Sebuah Saung di Pesantren Daarul Falaah Ciamis Dibakar dan Mobil Dsiram Air Keras

Ia menyebutkan, pembangunan tahap satu dan tahap dua Pasar Leles tidak bisa diselesaikan akibat adanya temuan dugaan tindak pidana korupsi.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x