Walau Terganjal Kasus Korupsi, Revitalisasi Pasar Leles Dilanjut. Pemkab Garut Siapkan Rp 7,6 Miliar

- 30 Maret 2021, 09:47 WIB
KONDISI Pasar Leles yang pembangunannya mangkrak bertahun-tahun akibat dana pembangunannya dikorupsi. Kini, Pemkab Garut kembali akan melanjutkan pembangunan Pasar Leles ini dengan menyiapkan anggaran Rp 7,6 miliar.*
KONDISI Pasar Leles yang pembangunannya mangkrak bertahun-tahun akibat dana pembangunannya dikorupsi. Kini, Pemkab Garut kembali akan melanjutkan pembangunan Pasar Leles ini dengan menyiapkan anggaran Rp 7,6 miliar.* /Kabar Priangan.com/Aep Hendy S/

Perkara tersebut saat ini ditangani Kejati Jabar, bahkan sudah ada tiga orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Akibat hal itu, tutur Gania, kondisi bangunan pasar itu sempat terbengkalai selama dua tahun. Pada tahun 2021 ini, Pemkab Garut akan melanjutkan pembangunannya dan sudah menyiapkan anggaran Rp 7,6 miliar.

Baca Juga: Ketua MUI Kota Tasik Doakan Muslim dan Ono Surono Jadi Wali Kota Tasik dan Gubernur Jabar

"Anggaran untuk pembangunan tahap tiga sudah disiapkan sebesar Rp 7,6 miliar. Pelaksanaan pembangunan tahap tiga akan dilaksanakan setelah beres lelang yang saat ini sedang berproses," katanya.

Gania menegaskan pelaksanaan pembangunan tahap tiga akan dilakukan lebih hati-hati agar tak muncul lagi permasalahan yang bisa menghambat kelancaran pembangunannya.

“Masalah yang muncul dalam pembangunan tahap satu dan tahap dua akan menjadi pembelajaran yang sangat berharga,” katanya.

Baca Juga: Hasil Panen Mencapai Rp15 Juta, Beternak Belut Bisa Jadi Usaha Alternatif Para Pensiunan

Menurutnya, untuk menghindari terjadinya kesalahan administrasi ataupun penyalahgunaan anggaran, dirinya sudah memerintahkan jajarannya agar bekerja sesuai aturan.

Sebelum mengambil keputusan, ia juga meminta jajarannya untuk turun langsung ke lapangan dan memeriksa dokumen-dokumen untuk memastikan keasliannya.

Lebih jauh Gania mengungkapkan, Pasar Leles akan dibangun dua tingkat. Selain itu, di lokasi tersebut juga akan dibangun lahan parkir untuk kendaraan bermotor yang posisinya berada di lantai bawah.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah