Program Jaksa Masuk Sekolah Digulirkan di Kota Banjar

- 16 April 2021, 06:54 WIB
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Banjar, I Made Deady Permana Putra, SH, memberikan cenderamata kepada perwakilan sekolah
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Banjar, I Made Deady Permana Putra, SH, memberikan cenderamata kepada perwakilan sekolah /kabar-priangan.com/ D. Iwan/

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Banjar, I Made Deady Permana Putra, SH. menjelaskan, JMS itu merupakan program Kejaksaan Agung RI dan Jajaran Korps Adhyaksa di seluruh wilayah Indonesia.

Hal ini digelar berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 Nopember 2015 tentang Kejaksaan RI yang mencanangkan program Jaksa Masuk Sekolah.

Baca Juga: Warga Abaikan Protokol Kesehatan Saat Ngabuburit di Gebu Tasikmalaya

"Program JMS ini merupakan upaya inovasi dan komitmen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara, khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar," ujarnya.

Dijelaskan dia, Kejaksaan adalah lembaga pemerintah yang menjalankan kekuasaan di bidang penegakan hukum. Berlatar itu, turut bertanggung jawab secara moril untuk memajukan generasi muda.

"Pelajar sebagai generasi penerus bangsa, diharapkan senantiasa mengerti dan memahami tentang hukum dan permasalahannya," ujarnya seraya menjelaskan, JMS dijadwalkan digelar setiap tiga bulan sekali.

Selain memberikan penyuluhan hukum, saat JMS di SMPN 5 Banjar, ada pemberian cendera mata kepada K3S, dan pembagian faceshield untuk 30 pelajar.***

 

Halaman:

Editor: Sep Sobar

Sumber: Program Jaksa Masuk Sekolah JMS Kota Banjar sekolah Kejaksaan


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah