Lebaran Dilarang Mudik, Pengusaha Angkutan Menjerit. Aming: Kami Bisa Rugi Rp45 Miliar

- 17 April 2021, 22:39 WIB
H. Amir Mahpud, pemilik PO Bus Primajasa
H. Amir Mahpud, pemilik PO Bus Primajasa /Instagram.com/Dok Pribadi/

KABAR PRIANGAN - Adanya larangan mudik lebaran tahun 2021 ini membuat para pengusaha angkutan umum menjerit.

Mereka mengaku, resiko yang dihadapi akibat adanya larangan mudik ini adalah kerugian yang cukup besar.

Bahkan pemilik PO Primajasa, H. Amir Mahpud menyebutkan, akibat larangan mudik ini, membuat perusahaannya bisa mengalami kerugian lebih dari Rp 45 miliar.

Baca Juga: Istri Ridwan Kamil, Atalia Praratya Kamil Positif Covid-19, Padahal Sudah Dua Kali Vaksin

Pria yang akrab disapa H. Aming ini menyebutkan, akibat adanya larangan mudik tahun lalu, perusahaannya kehilangan pemasukan Rp 45 miliar setiap bulannya akibat seluruh armadanya berhenti beroperasi selama pandemi.

"Jika dhitung setiap bulannya kami kehilangan pendapatan sedikitnya Rp 45 miliar akibat tidak beroperasinya armada kami. Semuanya dikandangkan," katanya.

Aming menyebutkan, total armada busnya yang ada mencapai 1.500 unit dengan melayani trayek di provinsi DKI Jakarta, Jabar dan Banten, dengan jumlah karyawan mencapai 5.000 orang.

Baca Juga: Polisi Sergap Aksi Balapan Liar, Ratusan Sepeda Motor Diangkut 2 Truk Kontainer dan 1 Truk Dalmas

"Walau saat ini operasional armada belum normal dampak dari wabah Covid-19, kami tetap menjamin 100 persen gaji karyawan yang jumlahnya mencapai 5.000 orang tetap terbayarkan," ujar Aming.

Aming juga memprediksi, pandemi corona tidak akan selesai dalam waktu dekat. Bahkan untuk kembali ke normal, dia memprediksi baru akan terjadi di tahun 2024.

"Saya kira dampak virus ini akan cukup lama. Bahkan untuk kembali ke normal saya prediksi baru bisa terjadi di tahun 2024 yang akan datang," katanya.

Baca Juga: Viral! Jembatan Akar Santoaan Cigalontang Disebut-sebut Mirip Latar Film Jumanji

Hal serupa dikatakan pula oleh Manager Operasional PO Budiman, Asep. "Tentu saja akan sangat berdampak, karena untuk perusahaan angkutan seperti kami momentum mudik lebaran merupakan saat-saat yang sangat dinantikan,” katanya.

Menurut Asep, berkaca dari pengalaman tahun sebelumnya, larangan mudik saat lebaran membuat perusahannya mengalami kerugian yang cukup besar.

Untuk itu kata dia, walaupun kebijakan larangan mudik tersebut kembali diberlakukan, jangan diberlakukan dalam jangka waktu yang cukup lama.

Baca Juga: Penyandang Canet Mamat : Keterbatasan Jangan Dijadikan Alasan Untuk Tidak Beribadah di Bulan Ramadan

"Ya kami akan ajukan seperti itu, karena kalau diberlakukan seperti tahun kemarin, kami tidak tahu lagi apa yang akan terjadi, yang jelas kerugian yang sangat besar di depan mata," katanya.

Apalagi ujar Asep, saat ini perusahaan angkutan belum sepenuhnya normal akibat pandemi yang masih terjadi.

"Masih ada aturan yang harus kita laksanakan seperti volume penumpang yang hanya boleh 50 persen sehingga sudah barang tentu berdampak pada pendapatan armada," ujar Asep.

Baca Juga: Mudik Diperbolehkan Sebelum 6 Mei 2021, Kakorlantas Polri: Silakan Saja

Sementara itu, salah seorang sopir salah satu PO, Asep warga Sukaratu Kab. Tasikmalaya mengaku, sejak adanya aturan PSBB tahun lalu, dirinya sampai saat ini dirumahkan.

“Beberapa bulan lalu, saya sempat dipanggil lagi oleh perusahaan untuk kembali ‘jalan’ (bekerja-red) namun hanya beberapa kali saja. Selanjutnya sampai sekarang masih dirumahkan,” katanya.

Untuk memenuhi kebutuhan hidup, dirinya sempat mencoba beberapa usaha, tetapi gagal.

Baca Juga: Wacana Reshuffle Kabinet, Ferdinand: Saya Usulkan Nadiem Makarim Diganti

“Saya coba ternak ikan, tapi malah rugi. Usaha yang lain pun sama. Akhirnya saya hanya menunggu panggilan lagi, walau tak jelas kapan akan dipanggil lagi,” katanya.***

 

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah