KABAR PRIANGAN – Gara-gara postingan di akun Instagram yang dinilai menyudutkan pihak kepolisian, GAG (22) warga Kotakulon, Kecamatan Sumedang Selatan, harus berurusan dengan pihak Polres Sumedang.
GAG lulusan Fakultas Sastra sebuah universitas di Bandung itu, memosting ungkapan dengan tulisan "Yahh dijagain beruk lagi".Tak hanya itu, postingan tersebut juga dilengkapi emoticon mobil polisi.
Dalam postingannya yang lain GAG juga diduga menghina polisi dengan sebutan salah satu primata.
Baca Juga: Dalam Sehari, Terkonfirmasi Positif Covid Bertambah 25 Kasus
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto menyebutkan, GAG telah menjalani menjalani pemeriksaan di Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Sumedang.
Eko menuturkan dari hasil pemeriksaan sementara, GAG mengaku kecewa terhadap kebijakan pemerintah yang akan melakukan penyekatan pemudik.
Menurutnya, postingan GAG merupakan bagian dari rasa kekecewaan masyarakat yang pihaknya pahami, bahwa kebijakan larangan ini tidak nyaman bagi masyarakat.
Baca Juga: Zakat Fitrah Rp30.000 Per Jiwa, Potensi Zakat Fitrah Kota Tasikmalaya Rp 15 Miliar
"Kami sudah melakukan proses penyelidikan terhadap terperiksa GAG. Intinya kecewa terhadap penyekatan, karena GAG menilai masyarakat Indonesia terkenal dengan jiwa silaturahminya yang tinggi," katanya.