Pendaftaran Calon Kades Mekarsari Terpaksa Diperpanjang, Ada Apa?

- 19 Mei 2021, 10:10 WIB
PPKD Mekarsari bersama PPKD tingkat Kecamatan Bayongbong seusai menggelar konferensi pers terkait perpanjangan waktu pendaftaran bagi calon kades  menyusul gugurnya dua calon yang sebelumnya telah mendaftarkan diri.
PPKD Mekarsari bersama PPKD tingkat Kecamatan Bayongbong seusai menggelar konferensi pers terkait perpanjangan waktu pendaftaran bagi calon kades menyusul gugurnya dua calon yang sebelumnya telah mendaftarkan diri. /kabar-priangan.com/Aep H/

Baca Juga: PTM Lanjutan Dimulai 24 Mei 2021, Kadisdik Garut Minta Dukungan Semua Pihak

Lensa Maria yang sebelumnya dinyatakan lolos, ternyata menurut panitia tingkat
kabupaten tidak memenuhi persyaratan karena surat keterangan pengganti (SKP) ijazahnya yang hilang hanya ditandatangani kepala sekolah dan kepala
UPTD, padahal seharusnya ditandatangni oleh kepala dinas pendidikan.

Dengan keluarnya surat keputusan dari panitia tingkat kabupaten tersebut, tambah Naryana, berarti pencalonan atas nama Lensa Maria juga dinyatakan
gugur.

Dengan demikian, jumlah calon yang dinyatakan lolos verifikasi persyaratan hanya tinggal satu orang yakni Acep Solihin sedangkan sesuai aturan, pilkades tak bisa dilaksanakan jika hanya ada satu calon.

Baca Juga: Jasadnya Sempat Tertukar, Wisatawan yang Tenggelam di Pantai Selatan Garut Ditemukan

"Sesuai peraturan yang berlaku, ketika calon kades kurang dari dua orang, maka panita harus menjadwal ulang pendaftaran selama sepuluh hari. Sepuluh
hari itu digunakan untuk empat tahapan yakni, pendaftaran selama tiga hari, verifikasi persyaratan selama tiga hari, penetaoan calon satu hari, dan
pengumuman selama empat hari," ucap Naryana.

Lebih jauh diungkapkan Naryana, menindaklanjuti hal itu, pihaknya akan segera menggelar rapat pleno bersama panitia tingkat kecamatan.

Meski repot mengingat waktu pelaksanaan pilkades yang hanya tiunggal hitungan hari, akan tetapi pihaknya akan berupaya untuk melaksanakan semua tahapan sesuai aturan yang berlaku.***

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah