Akibatnya, kata Kapolsek, korban mengalami luka robek di bagian tangan dan belakang kepalanya. Setelah itu korban lari keluar rumah untuk meminta bantuan kepada warga masyarakat. Teriakan korban ini pun mengundang warga yang segera berdatangan.
"Informasi awal kami mendapatkan laporan dari korban. Melaporkan bahwa menjadi korban perampokan," tambah dia.
Pelaku berhasil mengambil satu unit sepeda motor Honda beserta satu buah handphone Xiaomi. Korban mengalami kerugian sebesar Rp 13 juta. Atas kejadian tersebut korban kemudian melapor ke Polsek Salopa.
Baca Juga: Unik! Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Unigal Ciptakan Kopi Ekstrak Bawang Putih
Atas laporan ciri-ciri pelaku yang dikenali korban, tidak berakhir lama akhirnya anggota Polsek Salopa bersama warga berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti. Pelaku diketahui berinisial YA (24) yang diketahui masih satu desa dengan korban di Desa Banjarwaringin Kecamatan Salopa.
Kapolsek menambahkan, bahwa korban Endin merupakan pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) di Kecamatan Salopa. Sementara pelaku kini sudah diamankan ke ruang tahanan Mako Polres Tasikmalaya.***