Enam Mantan Anggota DPRD Kota Banjar Dipanggil Kejari, Terkait Kasus Dugaan Suap Pengesahaan APBD 2017

- 26 Mei 2021, 21:46 WIB
Kajari Banjar, Ade Hermawan, SH
Kajari Banjar, Ade Hermawan, SH /Kabar-Priangan.com/D. Iwan/

KABAR PRIANGAN - Hingga Rabu, 26 Mei 2021, sudah ada enam anggota DPRD Kota Banjar periode 2014-2019 yang dipanggil oleh penyidik kejaksaan untuk dimintai keterangannya.

Pemanggilan terhadap para mantan anggota dewan ini terkait dengan adanya dugaan suap pengesahaan APBD Kota Banjar 2017.

Ke enam mantan anggota DPRD yang dipanggil tersebut adalah SA. Selanjutnya, inisial SU, BK, FS, AK dan terbaru, ML. Sementara jumlah total anggota DPRD Kota Banjar sebanyak 25 orang.

Baca Juga: Tiga Mantan Anggota DPRD Kota Banjar Dipanggil Kejari Terkait Dugaan Suap Pengesahan APBD 2017

Kepala Kejari Kota Banjar, Ade Hermawan melalui Kasi Intel Kejari Banjar, Deady Permana mengatakan, semua yang dipanggil itu sebagai klarifikasi terkait kasus dugaan penyuapan kepada anggota DPRD Kota Banjar terhadap pengesahan APBD 2017.

"Hari ini (Selasa, 25 Mei 2021), hanya seorang yang dimintai keterangan, yaitu ML saja," ujar Deady.

Dijelaskan dia, sejak pemeriksaan pertama pada 3 Mei 2021 lalu, hingga Selasa, 25 Mei 2021, status kasus ini masih tahap penyelidikan, pengumpulan data dan keterangan.

Baca Juga: Seorang Pria Tewas Dikeroyok dengan Tubuh Penuh Luka Bacokan

Dihubungi usai pemeriksaan, salah seorang anggota DPRD Kota Banjar periode 2014 - 2019, ML menyatakan, saat dimintai keterangan oleh polisi, dirinya hanya sendirian.

Adapun jumlah pertanyaannya hanya lima pertanyaan dengan lama pemeriksaan sekitar 1,5 jam. ”Saat itu, saya jelaskan apa adanya sesuai yang saya ketahui," ujar ML.

ML mengatakan, dirinya tidak tahu terkait adanya dugaan suap pengesahan APBD 2017. Karena, saat paripurnanya juga dirinya tidak hadir.

Baca Juga: Masjid di Karangpawitan Garut Dirusak Orang Tak Dikenal, Polisi Kejar Pelaku

"Saat paripurna pengesahan APBD 2017, saya tidak hadir. Jika tidak salah, jumlah anggota dewan yang tak hadir waktu itu sebanyak 6 orang," ujarnya.

Seorang saksi anggota DPRD Kota Banjar Periode 2014 -2019, Ir. Soedrajat Argadiredja, mengakui, dirinya yang pertama dipanggil dan dimintai keterangan Tim Penyelidik Kejari Kota Banjar.

"Sejak saya dipanggil sampai yang terakhir, ML itu. Total  mantan anggota DPRD Kota Banjar Periode 2014 -2019 dipanggil selama ini, sebanyak 6 orang. Termasuk saya sendiri ," ujar Soedrajat.

Baca Juga: Menparekraf Berharap Dangdut Bisa Diakui Unesco. Sandi: Kita Akan Buat Jempol-jempol Warga Amerika Bergoyang

Menurutnya, diantara yang sudah dipanggil itu, ada yang mengaku menerima Rp 240 juta untuk tiga anggota fraksinya di DPRD Kota Banjar.

"Pengakuan Ketua Fraksi atas penerimaan uang tersebut, sempat disampaikan juga kepada Penyidik KPK," ujarnya.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah