DPRD Soroti Pencegahan Covid-19 Hingga Sebabkan Kematian Tinggi

- 4 Juni 2021, 17:05 WIB
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Ami Fahmi.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Ami Fahmi. /kabar-priangan.com/Aris M/

KABAR PRIANGAN - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Ami Fahmi, menjelaskan, pihaknya sangat khawatir dan prihatin dengan persentase angka kematian akibat Covid-19 yang tinggi di Kabupaten Tasikmalaya bahkan menjadi kedua terbanyak di Jawa Barat. Kondisi ini harus menjadi bahan evaluasi satgas penggulangan Covid-19.

“Gugus tugas harus menyiapkan langkah-langkah seperti apa yang memang lebih preventif guna mencegah lonjakan kasus Covid-19. Apalagi kita kemarin menempati urutan kedua dengan persentase kematian akibat Covid-19 tertinggi di Jawa Barat,” jelas Ami, Jumat (4/6/2021).

Ami melihat, sangat wajar jika angka kematian dampak dari serangan virus Corona itu banyak di Kabupaten Tasikmalaya. Karena selama ini, ia menilai pergerakan Satgas penanggulangan Covid-19 tidak terlalu tampak di lapangan dengan tentunya berbagai alasan termasuk letak geografis.

Baca Juga: Mobil Milik Ponpes Idrisiyyah yang Angkut Jemaah Pengajian Dilempar Batu di Rajapolah

Begitu juga dengan peran serta RT siaga yang telah dibentuk oleh pemerintah dalam upaya pencegahan penularan Covid-19, tidak terlihat aksi nyatanya.

"Dari mulai tingkat tecamatan hingga desa tentang pencegahan, penanganan dan sebagainya itu tidak terlalu kelihatan. Justru mereka disibukkan dengan berbagai bantuannya saja," tambah Ami.

Dengan adanya Undang-Undang Nomor 2 tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan stabilitas sistem keuangan menjadi undang-undang.

Baca Juga: Gedung Sate Bandung jadi Klaster Covid-19, Kekosongan Definitif Kadinkes Pemprov disoroti Komisi V DPRD Jabar

Maka dikatakan Ami, membuat DPRD tidak bisa mengawasi secara langsung kebijakan yang diatur pemerintah daerah terkait penanganan Covid-19.

“Ada diskresi kepala daerah dengan undang-undang itu, menjadi lemahnya pengawasan kita. Sehingga langkah pemerintah juga tidak berkoordinasi dengan DPRD dalam penanganan Covid-19 ini," kata Ami.

Ia pun menegaskan, Satgas penanggulangan Covid-19 harus lebih giat mengedepankan tindakan pencegahan jika tidak ingin kasus penularan Covid-19 semakin meluas dan angka kematiannya semakin tinggi. Terutama terkait sosialisasi ditempat-tempat keramaian.

Baca Juga: Istiqomah Murojaah Cara untuk Menguatkan Hafalan Al-Qur'an

“Terumata di tempat kerumunan, pasar, dan lainnya. Itu harus kembali gencar. Sosialisasinya kembali harus digencarkan," ujar Ami

Seperti diberitakan sebelumnya, Kabupaten Tasikmalaya berada diurutan kedua tingkat kematiannya tertinggi akibat pandemi Covid-19 di Jawa Barat.

Yakni dengan persentase 3,62 persen di bawah Kabupaten Ciamis 3,63 persen di peringkat pertama. Kondisi itu pun mendapatkan sorotan dari DPRD Kabupaten Tasikmalaya.***

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x