Menurutnya, dalam rakor kali ini yang menjadi fokus pembahasan selain peran posyandu dalam pencegahan dan percepatan penanganan Covid-19, juga membahas terkait Stunting.
"Selain fokus pada persoalan penanggulangan Covid-19, juga persoalan Stunting," ucapnya.
Baca Juga: Satnarkoba Polres Garut Amankan 81 Orang Saat Transaksi Obat Telarang di Satu Tempat
Dikatakan dia, untuk merealisasikan program itu, PPJ juga fokus untuk meningkatkan strata posyandu yang ada di Kabupaten Tasikmalaya.
Saat ini dari jumlah posyandu sebanyak 2.402, yang sudah strata mandiri baru 18 persennya. Adapun pada tahun ini targetnya menjadi 50 persen strata mandiri.
"Untuk mewujudkan itu, perlu dukungan semua pihak termasuk pemerintah Kabupaten Tasikmalaya serta peran para kepala desa," ucapnya.
Enang juga berharap ada bantuan khusus dari Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya untuk posyandu terutama soal bangunan untuk posyandu.
Baca Juga: Polsek Rancah Kepolisian Resor Ciamis, Jaring 35 Warga yang Melanggar Prokes
Pasalnya, saat ini masih banyak posyandu yang melaksanakan kegiatannya di rumah-rumah kader maupun fasilitas umum lainnya seperti madrasah.
"Kami berharap para kepala desa bisa menyisihkan atau mengalokasikan anggaran Dana Desa untuk pembangunan posyandu," ungkapnya.
Enang menjelaskan, PPJ sendiri merupakan organ pemerintah Provinsi Jawa Barat yang diberi tugas khsusus melakukan pendampingan terhadap posyando.***