“Kalau zona Garut masin oranye, kalau oranye itu tidak boleh ada penutupan, yang ada adalah pembatasan. Tapi kalau di kecamatannya kita, itu zona merahnya hampir dari pada 12 kecamatan, dengan lebih dari 74 desa yang sekarang masuk zona merah, nah di zona merah boleh ada penutupan, kalau memang itu dianggap perlu,” tutur Rudy.
Ia mengungkapkan, pihaknya melakukan beberapa pembatasan guna meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan, dalam rangka melindungi masyarakat itu sendiri.
“Jadi kami ingin ada peningkatan kepatuhan masyarakat. Tapi bukan kami menyalahkan masyarakat, tetapi ada kewajiban dari masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan dalam rangka mendapatkan perlindungan bagi dirinya dan tidak menularkan ke orang lain,” ujarnya.***