Saat Razia, Kalapas Kelas IIB Garut Temukan Barang Terlarang di Kamar Hunian Warga Binaan

- 18 Juli 2021, 18:41 WIB
Untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang disimpan warga binaan di dalam kamar hunian, Kalapas Kelas IIB Garut, Christio dan staf melakukan razia di kamar hunian warga binaan, Sabtu 17 Juli 2021 malam. Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang yang kemudian didata dan dimusnahkan.
Untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang disimpan warga binaan di dalam kamar hunian, Kalapas Kelas IIB Garut, Christio dan staf melakukan razia di kamar hunian warga binaan, Sabtu 17 Juli 2021 malam. Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang yang kemudian didata dan dimusnahkan. /kabar-priangan.com/ Aep Hendy/

Kristyo menyampaikan, kegiatan penggeledahan tersebut rutin dilaksankan sebagai upaya deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.

Keberadaan barang-barang yang berpotensi disalahgunakan itu tentu bisa membahayakan jika dibiarkan berada di dalam kamar hunian sehingga petugas harus rutin melaksanakan penggeledahan.

Baca Juga: Pemkab Garut Gelar Doa Bersama Minta Sang Khalik Akhiri Pandemi Covid- 19

"Meski penjagaan ketat sudah dilakukan akan tetapi tak menutup kemungkinan masih ada barang-barang terlarang yang masih bisa masuk atau dibawa ke dalam kamar oleh warga binaan. Oleh karenanya petugas jangan bosan-bosan melakukan pemeriksaan atau penggeledahan untuk memastikan di dalam kamar hunian tak ada barang-barang terlarang yang bisa membahayakan," katanya.

Menurut Christio, yang dimaksud barang terlarang untuk berada di dalam kamar hunian warga binaan bukan hanya dalam bentuk senjata tajam atau narkoba.

Selain itu, handphone, charger, powerbank, gunting, sendok besi pun tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian karena bisa
disalahgunakan penggunaannya.

Baca Juga: Pedagang Pasar Geruduk Kantor Wali Kota Banjar, Protes PPKM Darurat 

Setiap barang terlarang yang ditemukan, tuturnya, harus diinventarisasi dan didata sebelum pada akhirnya dimusnahkan.

Sedangkan bagi narapidana yang kedapatan memiliki/menyimpan handphone, dilakukan pemeriksaan oleh Tim Kamtib dan selanjutnya dimasukkan ke dalam kamar Starf Cell.

"Saya sengaja memimpin langsung pelaksanaan razia atau penggeledahan ini dengan didampingi Kasi MinKamtib, Kasubsi Portatib, dan anggota Rupam. Hasil razia ini kemudian kami laporkan pula kepada Direktur Kamtib Ditjenpas dan Kepala Divisi Pas Jawa Barat," ucap Christio.

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah