Saat Razia, Kalapas Kelas IIB Garut Temukan Barang Terlarang di Kamar Hunian Warga Binaan

- 18 Juli 2021, 18:41 WIB
Untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang disimpan warga binaan di dalam kamar hunian, Kalapas Kelas IIB Garut, Christio dan staf melakukan razia di kamar hunian warga binaan, Sabtu 17 Juli 2021 malam. Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang yang kemudian didata dan dimusnahkan.
Untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang disimpan warga binaan di dalam kamar hunian, Kalapas Kelas IIB Garut, Christio dan staf melakukan razia di kamar hunian warga binaan, Sabtu 17 Juli 2021 malam. Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang yang kemudian didata dan dimusnahkan. /kabar-priangan.com/ Aep Hendy/

Baca Juga: Utusan Ridwan Kamil Janji Bantu 1.000 Tabung Oksigen, Tapi yang Datang Hanya 10 Tabung

Lebih jauh Khristyo menegaskan dirinya akan terus berkomitmen melakukan pembenahan dari segala bentuk penyimpangan dan gencar melakukan penertiban terhadap adanya barang-barang larangan.

Hal ini harus dilakukan guna mewujudkan "Zero Halinar (handphone, pungli dan Narkoba) di Lapas Garut.***

 

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah