Seorang Tunanetra di Kota Banjar Didenda Lantaran Pakai Masker Melorot

- 20 Juli 2021, 23:57 WIB
KAPOLRES AKBP Ardiyaningsih menyerahkan bantuan kepada seorang tunanetra, Ahmad Ruhiyat Juliana alias Ujang (36), warga Lingkungan Cimenyan 1, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan/ Kota Banjar, yang menjadi korban pemalakan PPKM Darurat, Senin 19 Juli 2021.
KAPOLRES AKBP Ardiyaningsih menyerahkan bantuan kepada seorang tunanetra, Ahmad Ruhiyat Juliana alias Ujang (36), warga Lingkungan Cimenyan 1, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan/ Kota Banjar, yang menjadi korban pemalakan PPKM Darurat, Senin 19 Juli 2021. /kabar-priangan.com/ D. Iwan/

Menurutnya, Tim Satgas tidak bergerak sendiri selama operasi Yustisi.  Demikian juga mekanisme denda sudah jelas aturannya melalui sidang tipring.

"Kami pastikan kejadian tersebut merupakan pemalakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab," ucapnya.

Dari peristiwa pemalakan tersebut, Kapolres Banjar berharap tidak ada lagi korban seperti yang dialami saudara Ujang lagi.

Untuk itu, dirinya mengimbau kepada masyarakat jika merasa dipalak karena dituduh melanggar prokes (protokol kesehatan), supaya dilaporkan ke pihak Kepolisian, TNI, atau Satgas Covid Kota Banjar.

Baca Juga: Wagub Uu Berharap Idul Adha Menjadi Momentum Berbagi Kebaikan di Masa PPKM Darurat

"Masyarakat jangan merasa takut, TNI-Polri, dan Pemkot berkewajiban melindungi masyarakat, terlebih dalam situasi PPKM Darurat ini," ujar Kapolres Banjar.

Di tempat terpisah, Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kota Banjar, H Agus Nugraha, menambahkan, permasalahan dialami Ujang menjadi bahan evaluasi, agar kasus serupa tak terulang kembali.

"Itu bukan dilakukan oknum Satgas Covid-19. Karena tidak sesuai dengan SOP penindakan pelanggaran PPKM Darurat yang diberlakukan selama ini," katanya.

Menurutnya, petugas gabungan operasi Yustisi dalam penegakan pelanggaran PPKM Darurat yang melibatkan gabungan TNI Polri, Satpol PP dan Dishub Kota Banjar, biasanya dilaksanakan sejak pukul 08.00 WIB.

Baca Juga: Selama PPKM Darurat, Mobilitas Warga Garut Turun Hingga 30 Persen

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x