Usai Dialog dengan Pemkab Garut, PHRI Imbau Pengusaha Hotel dan Restoran di Garut Turunkan Bendera Putih

- 22 Juli 2021, 19:43 WIB
Sejumlah pengusaha hotel dan restiran di Garut, Kamis 22 Juli 2021 sudah ada yang mulai menurunkan bendera putih yang sebelumnya mereka kibarkan. Penurunan bendera dilakukan menyusul adanya kesepakatan antara PHRI dan Pemkab Garut terkait penanganan permasalahan yang muncul selama ini.
Sejumlah pengusaha hotel dan restiran di Garut, Kamis 22 Juli 2021 sudah ada yang mulai menurunkan bendera putih yang sebelumnya mereka kibarkan. Penurunan bendera dilakukan menyusul adanya kesepakatan antara PHRI dan Pemkab Garut terkait penanganan permasalahan yang muncul selama ini. /kabar-priangan.com/ Aep Hendy/

Dikatakannya, dengan adanya kesepakatan ini sekaligus telah menghilangkan permasalahan yang diakibatkan adanya miskomunikasi yang selama ini terjadi antara pihak PHRI dengan Pemkab Garut.

Setelah dilakukan dialog, kedua belah pihak akhirnya sepakat terhadap beberapa poin yang dianggap bisa membantu meringankan beban para pengusaha akibat adaya kebijakan PPKM Darurat serta aturan lainnya dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Garut.

Bupati Garut, tutur Deden, telah mengakomodir apa yang selama ini diharapkan pihak PHRI meskipun tidak semua yang diharapkan disetujui.

Namun demi menciptakan iklim kondusif, pihak PHRI pun mau menerima kesepakatan dan memahami keterbatasan yang ada di pihak Pemkab Garut.

Baca Juga: Langgar PPKM Darurat, Resepsi Pernikahan di Ciamis Dibubarkan Tim Satgas Covid-19

Diungkapkannya, isi dari kesepakatan tersebut antara lain, Pemkab Garut akan membantu memberikan bantuan jatah hidup (jadup) bagi para karyawan hotel dan restoran di Garut yang benar-benar terkena dampak panemi Covid-19 serta adanya aturan yang dikeluarkan pemerintah.

Pemkab Garut akan memberikan jadup bagi 2500 karyawan hotel dan restoran dengan besar Rp250.000 per orang.

Jika dibandingkan dengan jumlah keseluruhan karyawan hotel dan restoran yang ada di Garut, diakui Deden jumlah tersebut sebenarnya sangat tidak memadai.

Namun dalam hal ini PHRI pun tak mau memaksakan kehendak dan berupaya untuk bisa memahami keterbatasan yang dimiliki Pemkab Garut.

Baca Juga: Pemkab Garut Siapkan Bansos Bagi Warga Terdampak PPKM Darurat, Ini Besarannya

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x