"Jumlah karyawan hotel dan restoran di Garut sebenarnya mencapai 7500-an, jauh lebih banyak dari jumlah yang akan dibantu oleh Pemkab Garut. Namun kita juga berusaha memahami keterbatasan anggaran di Pemkab Garut sehingga kita sepakati apa yang menjadi kesanggupan dari Pemkab Garut," katanya.
Deden mengungkapkan, selain itu, ada juga tiga poin kesepakatan lainnya yang dihasilkan dalam pertemuan PHRI dengan Bupati Garut tersebut.
Pertama, disepakati untuk melakukan komunikasi secara berkala dalam bentuk FGD (focus group discussion) minimal satu bulan sekali antara PHRI Garut dengan Pemkab Garut.
Kedua, yang berkaitan dengan kebijakan pariwisata di Garut, Pemkab Garut akan melibatkan PHRI Garut dalam pengambilan keputusan yang mendotrong percepatan pertumbuhan wisata di kabupaten Garut.
Baca Juga: Pemerhati Sosial PISP, Minta Bupati Garut Dengar Aspirasi PHRI yang Ngibarkan Bendera Putih
Poin tiga, stimulus dispensasi pajak hotel dan restoran maksimal satu tahun ke depan, PBB dan tarif daya listrik.
"Dengan adanya kesepakatan tersebut, sesuai janji kami, maka bendera putih yang sempat dikibarkan kini akan diturunkan kembali bahkan penurunan sudah mulai dilakukan mulai hari ini," ucap Deden
Dalam kesempatan itu, Deden pun menyampikan imbauan bagi pra pengusaha hotel dan restoran di Garut yang sebelumnya sempat mengibarkan bendera putih agar segera menurunkannya kembali.
Baca Juga: Pemkot Tasik Resmi Perpanjang PPKM Darurat, Penyekatan di Tasikmalaya Tetap Dilanjutkan
Ia memastikan, Jumat 23 Juli 2021 siang sudah tidak ada lagi bendera putih yang berkibar di halaman hotel dan restoran di Kabupaten Garut.