Hanya setelah dilantik ujar Denny, Yusuf harus memerankan diri jadi wali kota dan wakil wali kota.
Politisi PDIP itu juga meminta Yusuf saat mendapat amanah menjadi orang nomor satu di Kota Tasikmalaya bisa lebih banyak terjun ke tengah masyarakat untuk mendengar dan menyusun program yang muncul dari masyarakat langsung sembari mengevaluasi program yang tengah dan sudah dijalankan.
Makanya, intensitas kegiatan seremonial bisa sebaiknya dikurangi dengan lebih fokus turun ke lapangan serta untuk efisiensi anggaran.
Di luar penanganan pandemi Covid-19 serta pemulihan ekonomi , kata dia upaya mempersatukan antara Asosiasi RW RT (ARWT) dan Forsil juga harus jadi perhatian untuk disatukan agar jadi tumpuan sekaligus tambahan kekuatan bagi pemerintah Kota.
"Kemudian adanya blok STPDN dan non juga harus segera ditiadakan, karena kenyataan adanya blok-blokan itu justru kontraproduktif, " kata Denny.
Plt Wali Kota, HM. Yusuf sendiri telah resmi diusulkan jadi wali kota definitif pada rapat paripurna DPRD, Selasa, 10 Agustus 2021 lalu.
Baca Juga: Diva Indonesia Rossa Siap Dukung Pengembangan SDGs Desa Mandiri di Wilayah Sumedang
Pemkot dan DPRD menjadikan proses pengusulan Plt wali kota menjadi wali kota definitif sebagai prioritas untuk dikawal agar semuanya berjalan secepat mungkin demi pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Setelah rapat paripurna, usulan pendefinitif H. M Yusuf langsung dikirim ke Kemendagri melalui Gubernur Jabar