Nasib 200 Pelamar CASN Pemkot Banjar 'di Ujung Tanduk', Simak Penjelasan Kepala BKPPD Kota Banjar

- 12 Agustus 2021, 04:29 WIB
Kepala BKPPD Kota Banjar, H Kaswad.
Kepala BKPPD Kota Banjar, H Kaswad. /kabar-priangan.com/ D. Iwan/

KABAR PRIANGAN - Sebanyak 200 orang pelamar seleksi administrasi penerimaan CASN (Calon Aparatur Sipil Negara) Pemkot Banjar tahun 2021, seperti ada "di ujung tanduk".

Pasalnya, dari 200 orang pelamar CASN Pemkot Banjar tersebut, diketahui tak lolos administarsi.

Namun, masih ada harapan atau suatu keajaiban saat mengikuti masa sanggah mulai 4 sampai 6 Agustus 2021 itu.

Rincian dari 200 orang pelamar CASN itu meliputi, sebanyak 169 peserta CPNS. Kemudian, 31 orang pelamar CASN jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) formasi nonguru.

Baca Juga: Komisi 3 DPRD Banjar Bongkar Pekerjaan Asal-asalan Pembangunan Kantor Bappeda Kota Banjar Senilai Rp1,6 Miliar

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Banjar, H. Kaswad, dilanjut atau tidaknya ke tahap Seleksi Kompetisi Dasar (SKD) berikutnya, sebanyak 200 pelamar yang mengikuti masa sanggah tersebut, rencananya diumumkan pada 15 Agutus 2021 mendatang.

"Direncanakan hasil masa sanggah 200 pelamar CASN itu diumumkan 15 Agustus mendatang. Bagi yang lolos, otomatis langsung mengikuti tahap seleksi kompetensi dasar atau SKD," ujar H. Kaswad.

Dijelaskan dia, masa sanggah ini, merupakan waktu yang diberikan Panitia CASN untuk menyanggah hasil verifikasi, seandainya ada kesalahan itu bukan dilakukan pelamar.

Pelamar yang mengikuti masa sanggah, di antarnya karena surat lamaran tidak ditujukan kepada Pe­mkot Banjar, serta berkas lamaran tidak bermaterai.

Baca Juga: Ribuan Warga Kertajaya Garut Kesulitan Air Bersih, Wagub Jabar Bawa Truk Tanki Air Bersih ke Garut

Selain itu, adanya berkas lamaran yang tidak ditanda­tangani pelamar, kemudian kualifikasi pendidikan pelamar tidak sesuai persyaratan yang ditentukan.

Ada lagi yang berlatar nilai IPK pelamar yang di bawah ketentuan persyaratan yang berlaku.

Menurutnya, dari 395 peserta CPNS, diketahui sebanyak 169 pelamar dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi dan mengikuti masa sanggah.

Sementara, dari 171 orang pelamar CASN jalur PPPK formasi non guru, diketahui sebanyak 31 orang pelamar dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi dan mengikuti masa sanggah.

Baca Juga: Kapan Pelaksanaan Tes CPNS dan PPPK 2021 di Kabupaten Garut ? Simak Penjelasan Sekda Garut

Adapun tahapan setelah masa sanggah berakhir, keputusannya akan diumunkan 15 Agustus 2021.

Selanjutnya, dikatakan H. Kaswad, pelaksanaan tes SKD CPNS dijadwalkan antara Agustus sampai bulan Oktober 2021 dengan lokasi direncanakan di STIMIK Kota Tasikmalaya.

"Kepastian jadwal pelaksanaan tes seleksi kompetensi dasar mendatang, kami masih menunggu arahan dan petunjuk dari pihak panitia seleksi nasional (Panselnas) dan pihak BKN. Sama halnya CASN jalur PPPK itu," ujarnya.***

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah