Pembayaran Insentif Kesehatan Penanganan Covid, Pemkot Tasik Kurangi Pembayaran TPP PNS 10 Persen

- 18 Agustus 2021, 18:39 WIB
Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan
Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan /Istimewa/

Disisi lain kondisi APBD Kota Tasik banyak terkuras untuk penanganan covid, seperti kaitan dengan penanganan yang terpapar, kaitan dengan pencegahan, kaitan dengan protokol kesehatan kaitan dengan pemakaman dan lain lain yang harus diutamakan untuk diselesaikan.

"Maka untuk menyelesaikan pembayaran insentif kesehatan kita prioritaskan karena itu memang wajib," ujarnya.

Menurut Ivan, pencapaian pendapatan APBD Kota Tasik semester satu yang seharusnya sudah 50 persen tidak tercapai.

"Baru tercapai 36 persen, sehingga keuangan kita sangat minim. Kondisi ini mengakibatkan kondisi keuangan daerah menurun, disisi lain ada hal yang wajib kita selesaikan," ujarnya.

Baca Juga: Permainan Saxophone Lagu ‘Hari Merdeka’ Siswa SDN 2 Pengadilan Tasikmalaya Beredar Luas di Sosmed

Sekali lagi ujar Sekda pihaknya me mohon kesadaran dari para ASN, agar bisa menerima keputusan tersebut. Apalagi TPP ini kan sipatnya hanya tambahan yang dalam aturannya tambahan ini disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.

Pemotongan berlaku untuk TPP semester dua dengan melihat kondisi yang ada.

"Kita akan terus lihat, namun untuk sementara ini sesuai keputusan Plt Wali Kota pembayarannya dikurangi sepuluh persen. Dan itu sangat proposional," ujar Sekda.***

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah