"Jika kolotik dimainkan dengan jumlah banyak, itu akan mengeluarkan suara yang menggema," ujarnya.
Untuk mengantisipasi peniruan atau plagiat, dikatakan dia, alat musik kolotik Kota Banjar sedang diusulkan untuk dipatenkan ke pusat Hak Kekayaan Intelektual (Haki).
Inovasi dan kreativitas atas karya kolotik Banjar ini, langsung dinilai Tim Juri Pemilihan Pemuda Pelopor Provinsi Jabar, Ediyana SE didampingi Ganjar Hidayat SSi MSi., Selasa 24 Agustus 2021.
Tim Juri mendukung kolotik dipatenkan dan didukung pemerintah.
Baca Juga: BKN Umumkan Ujian SKD untuk CPNS 2021, Berikut Waktu dan Syaratnya
Selain itu, Tim Juri juga berharap alat tradisional kolotik ini, menjadi daya tarik wisata kearifan lokal Kota Banjar dan bisa dipakai sebagai pada pendidikan ektrakulikuler sekolah di Kota Banjar.
"Kolotik ini harus segera dipatenkan dan didukung pemerintah. Seiring alat musik tradisional kolotik pertama di Indonesia," ujar Tim Juri.
Wakil Wali Kota Banjar, H Nana Suryana, menyatakan, mendukung proses hak paten kolotik ini.
"Semoga saja dengan dukungan pemerintah dan para pihak terkait lainnya, proses hak paten kolotik dapat secepatnya. Kemudian, kolotik menjadi magnet wisatawan tujuan Kota Banjar di masa mendatang," ujarnya.***