Anak Usia 7 Tahun di Garut Jadi Korban Jambret, Pelaku Ambil Paksa Kalung di Leher Korban

- 29 Agustus 2021, 20:55 WIB
Ilustrasi penangkapan
Ilustrasi penangkapan /Pixabay/ Klaushausmann/

Baca Juga: Budidayakan Ikan Nila dengan Bioflok, Erik Hidayat Masuk Nominasi Pemuda Pelopor Jabar 2021

"Warga langsung mengejar pelaku hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap. Kami langsung mengamankan pelaku begitu tiba di lokasi untuk menghindari aksi main hakim sendiri yang dilakukan warga yang geram dengan aksi pelaku," ujarnya.

Diungkapkannya, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Garut Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui berinisial YS (37) yang merupakan warga Kecamatan Cisompet dan selama ini tinggal di kawasan Jayawaras, Garut.

Baca Juga: Kepala Sekolah dan Guru SMPN 2 Garut, Terpilih Sebagai Guru Motivator Literasi Se-Indonesia

Akibat aksi brutal YS, tambah Deden, korban pun mengalami rasa sakit di bagian leher yang memang mengalami luka.

Korban juga terlihat masih trauma atas kejadia tak terduga yang telah menimpanya.

Lebih jauh Deden mengingatkan agar kejadian tersebut menjadi bahan pembelajaran bagi para orang tua untuk tidak membiarkan anak-anaknya yang masih di bawah umur melakukan aktivitas sendirian di luar rumah.

Baca Juga: Kisah Seorang Istri Ikut Suami, Hingga Ikhlas Jadi Marbot Masjid di Garut 

Hal ini rentan mengundang aksi kejahatan yang tentunya tidak diharapkan.

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah