Anak Usia 7 Tahun di Garut Jadi Korban Jambret, Pelaku Ambil Paksa Kalung di Leher Korban

- 29 Agustus 2021, 20:55 WIB
Ilustrasi penangkapan
Ilustrasi penangkapan /Pixabay/ Klaushausmann/

KABAR PRIANGAN - Aksi kejahatan yang dilakukan para bandit kini semakin merajalela dan brutal. Sadisnya lagi, sasarannya pun kini bukan hanya orang dewasa dan orang tua tapi juga mulai membidik anak-anak.

Seperti yang terjadi di wilayah Kelurahan Pakuwon, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut baru-baru ini dimana seorang anak perempuan berusia 7 tahun telah menjadi korban jambret.

Akibatnya, sang anak mengalami luka di bagian leher dan juga trauma.

"Benar, ada aksi penjambretan yang korbannya seorang anak perempuan berusia 7 tahun. Peristiwa ini terjadi di wilayah Kelurahan Pakuwon, Kecamatan Garut Kota sekitar pukul 11.30," kata Kapolsek Garut Kota, Kompol Deden Aji Mulyana, Minggu 29 Agustus 2021.

Baca Juga: Nasi Liwet Domba Naik Daun, Anggota DPR RI Yakin Kuliner Garut Bisa Jadi Destinasi Wisata

Dikatakannya, saat kejadian korban tengah berjalan di sebuah gang tak begitu jauh dari rumahnya. Tiba-tiba ada seorang pria yang mendekatinya sambil mengawasi anak perempuan tersebut.

Setelah melihat di leher korban melingkar sebuah kalung emas, tutur Deden, pelaku langsung mengambilnya secara paksa. Hal ini membuat korban kaget sekaligus kesakitan sehingga ia pun berteriak.

Deden menyebutkan, teriakan korban ini pun berhasil menarik perhatian warga dan mereka langsung menghampiri korban yang saat itu sedang menangis.

Setelah mendengar keterangan korban, warga pun langsung melakukan pengejaran terhadap jambret yang saat itu tengah berusaha melarikan diri.

Baca Juga: Budidayakan Ikan Nila dengan Bioflok, Erik Hidayat Masuk Nominasi Pemuda Pelopor Jabar 2021

"Warga langsung mengejar pelaku hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap. Kami langsung mengamankan pelaku begitu tiba di lokasi untuk menghindari aksi main hakim sendiri yang dilakukan warga yang geram dengan aksi pelaku," ujarnya.

Diungkapkannya, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Garut Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui berinisial YS (37) yang merupakan warga Kecamatan Cisompet dan selama ini tinggal di kawasan Jayawaras, Garut.

Baca Juga: Kepala Sekolah dan Guru SMPN 2 Garut, Terpilih Sebagai Guru Motivator Literasi Se-Indonesia

Akibat aksi brutal YS, tambah Deden, korban pun mengalami rasa sakit di bagian leher yang memang mengalami luka.

Korban juga terlihat masih trauma atas kejadia tak terduga yang telah menimpanya.

Lebih jauh Deden mengingatkan agar kejadian tersebut menjadi bahan pembelajaran bagi para orang tua untuk tidak membiarkan anak-anaknya yang masih di bawah umur melakukan aktivitas sendirian di luar rumah.

Baca Juga: Kisah Seorang Istri Ikut Suami, Hingga Ikhlas Jadi Marbot Masjid di Garut 

Hal ini rentan mengundang aksi kejahatan yang tentunya tidak diharapkan.

"Jangan sekali-kali membiarkan anak-anak apalagi yang masih di bawah umur untuk beraktivitas sendirin di luar rumah. Apalagi jika sang anak membawa atau memakai barang berharga yang bisa menjai perhatian para pelaku kejahatan," ucap Deden.***

 

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah