Biaya Pilkada 2024 Dicicil Selama Tiga tahun Anggaran. Dodo: Jika Tidak Disiapkan Dari Sekarang, Pemkot Repot

- 31 Agustus 2021, 23:45 WIB
Dodo Rosada, Anggota Pansus Raperda Dana Cadangan Pilkada DPRD Kota Tasikmalaya.*
Dodo Rosada, Anggota Pansus Raperda Dana Cadangan Pilkada DPRD Kota Tasikmalaya.* /DOK Pribadi/

 

KABAR PRIANGAN - PRD Kota Tasikmalaya saat ini sedang menggodok rancangan peraturan daerah (raperda) tentang dana cadangan pilkada 2024 untuk dijadikan perda..

Perda dana cadangan pilkada ini disusun untuk menjadi dasar hukum bagi pemerintah dalam menganggarkan dana cadangan untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Anggota Pansus Dana Cadangan Pilkada, Dodo Rosada mengatakan, jika dari sekarang dana pilkada tidak disiapkan, maka Pemkot Tasikmalaya akan repot dalam mendanai pelaksanaan pilkada 2024 nanti.

Baca Juga: Buronan Kasus Trafficking Anak Diringkus. Pelaku Mengaku Mendapatkan Fee Rp20 Ribu

“Makanya, harus ada upaya bagi kita untuk menabung dari sekarang guna kepentingan pendanaan pilkada,” kata dia.

Berdasarkan pengajuan dari KPU, kata dia, dana untuk pelaksanaan pilkada 2024 nanti sebesar Rp95 miliar. Menurut Dodo, dana sebesar itu sangat berat jika harus disediakan dalam satu kali tahun anggaran.

“Makanya dicicil dari sekarang. Namun untuk mencadangkan dana pilkada ini, tentunya harus ada dasar hukumnya. Makanya, dibentuk dulu perdanya,” kata Dodo.

Baca Juga: Akses Masuk Sekolah Dibenteng 3 Meter oleh Seseorang, Ratusan Siswa SDN 2 Tugujaya Tasik Kebingungan

Dodo Rosada menjelaskan, hingga saat ini pembahasan raperda masih membahas tentang batang tubuhnya. “Padahal demi pasal tengah kami bahas,” kata Dodo.

Bahkan pansus menurut Dodo, dalam waktu dekat ini akan mengundang pihak KPU dan Bawaslu yang mengajukan anggaran dananya. “Dasarnya muncul angka Rp 95 miliar itu kan dari KPU,” kata Dodo.

Makanya, lanjut dia, Pansus akan meminta penjelasan dari KPU dan Bawaslu, rincian anggaran untuk pelaksanaan Pilkada 2024. Apalagi menurutnya, dalam pilkada 2024 nanti dilakukan secara serentak dengan Pilgub.

Baca Juga: Puluhan Rumah di Desa Margamukti Sumedang Alami Retak-retak

“Jadi kami pikir, akan ada sharing pendanaan antara Pemkot Tasikmalaya dengan Pemprov Jabar,” paparnya.

Menurut Dodo, jika setelah mengetahui rincian pembiayaan pilkada dari KPU dan Bawaslu, maka Pansus akan mengkaji sekaligus nantinya menentukan berapa kebutuhan pendanaan pilkada 2024.

Nah setelah itu, kemudian dijabarkan, berapa dana cadangan yang disiapkan tahun 2022, kemudian tahun 2023, lalu sisanya tahun 2024 sebagai tahun pelaksanaan pilkada.

Baca Juga: Sesi Foto Bersama Arya Saloka Dinilai Seksi, Amanda Manopo Beri Klarifikasi

Sementara ini, angka yang muncul untuk alokasi dana cadangan pilkada di tahun 2022 adalah Rp20 miliar.

“Sekarang yang muncul Rp20 miliar dulu dana yang akan dicadangkan bagi pelaksanaan pilkada 2024 nanti,” kata Dodo.

Dodo juga mengatakan bahwa Perda Dana Cadangan Pilkada ini harus sudah rampung sebelum penandatangan nota kesepakatan KUAPPAS (Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara) antara pemerintah dan legislatif.

Baca Juga: Ini Daftar Wilayah Jawa Barat di Level 2 dan Level 3 di Inmendagri No. 38 Tahun 2021

“Karena Perda ini menjadi dasar untuk memasukan mata anggaran dana cadangan itu kedalam KUAPPAS,” kata dia.

Jadi, kata dia, sebelum KUAPPAS dibahas, Perda ini harus sudah disahkan. “Bila terlambat, maka pengalokasian dana cadangan pilkada tidak bisa dimasukan ke dalam APBD tahun 2022,” katanya.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x