Namun, sejak awal tahun 2021 saat tak ada aktifitas pembelajaran tatap muka akibat pandemi akses jalan utama itu ditutup oleh seseorang yang mengaku pemilik lahan sah dengan benteng setinggi 3 meter.
Baca Juga: Hore! Garut PPKM Level 2, Pabrik Dodol Garut 'PICNIC' Beroperasi Lagi
Pihak sekolah pun sempat kebingungan akses jalan bagi murid untuk belajar saat dimulai kembali pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas saat penerapan PPKM Level 3 sejak dua pekan lalu.
"Awalnya, kita punya jalan utama ke depan jalan, karena sekolah kami di pinggir jalan SL Tobing, Kota Tasikmalaya.
Namun, gak tahu kenapa ada keputusan sertifikat katanya dari BPN bahwa akses jalan sekolah tersebut milik seseorang. Nah, oleh pemilik lahan itu dibenteng 3 meter ditutup seluruhnya sehingga sekolah tak punya jalan masuk.***