Minta Lahan Garapan Tetap di Tanah Milik Negara, Kelompok Tani di Kota Banjar Datangi Gedung DPRD

- 7 September 2021, 05:20 WIB
Kelompok Warga Tani Kota Banjar (KWTKB) meminta dukungan kepada Komisi 2 DPRD Kota Banjar agar mereka bisa menggarap lahan tetap. Aspirasi itu disampaikan di ruang rapat paripurna DPRD Kota Banjar, Senin 6 September 2021.
Kelompok Warga Tani Kota Banjar (KWTKB) meminta dukungan kepada Komisi 2 DPRD Kota Banjar agar mereka bisa menggarap lahan tetap. Aspirasi itu disampaikan di ruang rapat paripurna DPRD Kota Banjar, Senin 6 September 2021. /kabar-priangan.com/ D. Iwan/

Baca Juga: Mobil Grand Livina Masuk Jurang di Kawasan Cibalong Tasikmalaya, 4 Penumpang Selamat

Akibat lahan bahan baku bata sebelumnya, dialihfungsikan untuk pembangunan perumahan.

"Saat ini, ada sekitar 100 perajin bata yang kesulitan mencari bahan baku tanah campur lempung. Selain persoalan bahan baku, perajin bata diharuskan bersaing dengan kehadiran hebel atau bata putih ," ujarnya.

Saat mau beralih dari perajin bata menjadi petani, dikatakan Agus, semua perajin bata merasa kesulitan, karena tak memiliki lahan sendiri itu.

Baca Juga: Masyarakat Takut ‘Dicovidkan’, Jumlah Pasien yang Berobat ke Rumah Sakit Turun 60 Persen

Adanya persoalan yang dihadapi penggarap lahan tanah milik negara yang harus berpindah-pindah itu, petani penggarap minta dukungan dari para wakil rakyat agar mereka bisa menggarap lahan tetap.

"Kami berharap dukungan DPRD Banjar dan Pemkot Banjar untuk memperjuangkan petani penggarap memiliki lahan garapan yang tetap, dengan memanfaatkan lahan tidur milik negara yang tersebar di wilayah Kota Banjar. Seperti di Ciamis, Pangandaran dan Garut serta daerah lainnya saja bisa melakukan itu," ujar Agus.

Menyikapi aspirasi yang berkembang saat audien, Ketua Komisi 2 DPRD Kota Banjar, Asep Saefurrohmat didampingi Sofyan (PKB), Esson Ambarita (Nasdem), Bambang Prayogi (PAN), memberikan respons positif.

Baca Juga: Ridwan Kamil dan Istri, Jalan-jalan Naik Motor di Kota Garut

"Penggunaan lahan milik negara untuk dipergunakan sebagai lahan garapan, itu harus ada regulasinya. Untuk itu, harus dipertanyakan dahulu kepada Distan, BPN dan intansi terkait lainnya. Dipastikan kami mendukung percepatan pencapaian kesejahtraan masyarakat Banjar dan mewujudkan Banjar sebagai kota agropolitan," ujar Asep Saefurrohmat, anggota DPRD Kota Banjar dari Partai Demokrat

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah